Rhenald Kasali Ingatkan Aplikator Soal Tarif, Jangan Sampai Mematikan Pesaingnya

Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali memandang terjadinya kebingungan atas kehadiran transportasi online merupakan hal yang wajar.

Bahkan situasi itu tak hanya terjadi di Indonesia. ”Saya kira di seluruh dunia juga sama,” katanya, Selasa (17/4/2018).

Contohnya, sambung Rhenald, sebelumnya transportasi non trayek yang dikenal adalah taksi argometer atau biasa disebut taksi meter.

Kemudian muncullah teknologi baru yang pada akhirnya membawa tatanan yang juga baru dalam sektor transportasi. ”Jadi jangan mengharapkan cepat-cepat kepastian,” katanya.

Begitu pun dengan tarif yang menjadi pembahasan, di mana masing-masing aplikator menetapkan besaran tarif sendiri.

Rhenald menilai itu merupakan cerminan dari kompetisi. Meski begitu tetap dalam koridor kompetisi yang sehat.

Baca Juga :  Kerap Promo Jor- joran, KPPU Diminta Tegas Kepada Grab

Dia menekankan jangan sampai bersekongkol dalam penentuan tarif. Itu sudah jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. ”Itu tidak boleh,” tegasnya.

Begitu pun sebaliknya, jangan sampai salah satu pihak menentukan tarif dengan tujuan mematikan pesaingnya.

”Hati-hati! Praktik seperti itu akan kena oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Siap-siap konsekuensinya karena kalau tujuannya untuk mematikan persaingan itu predatory pricing,” tegasnya.

Yang perlu dikedepankan, pemerintah tetap memerhatikan kesejahteraan semua pihak.

Rhenald mencontohkan jatuhnya Uber di Asia Tenggara termasuk Indonesia lantaran tidak memerhatikan aspek kesejahteraan bagi mitranya.

”Hemat saya, rakyat sudah kecanduan (transportasi online). Kalau naikkan tariff perlahan pun saya kira rakyat tidak komplen,” sebut Rhenald.

Baca Juga :  Bikin Mitranya Betah, Go-Jek dan Grab Bersaing Beri Program Khusus

(tribunnews/tow)

Loading...