Respon Gojek Atas Imbauan Kemenkes Soal Penumpang Bawa Helm Sendiri

Gojek, perusahaan teknologi on-demand dan platform pembayaran memberikan respon atas imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar penumpang ojek online membawa helm sendiri.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, perusahaan selalu menyesuaikan layanannya sejak masa awal pandemi corona. Dengan begitu, layanannya tetap dapat digunakan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Gojek berinovasi dengan mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Hal ini untuk dapat semakin siap dan andal ketika berbagai aktivitas perekonomian dibuka kembali. Ini guna membantu seluruh lapisan masyarakat dalam beradaptasi di masa ‘new normal’ ini,” ujar ujar Nila seperti dikutip dari katadata, Selasa (26/5).

Diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menerbitkan protokol berkegiatan pada fase normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri, di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Baca Juga :  Promo Foodiskon Bikin Pelanggan #LebiHepi Cara GoFood Bantu Mitra Driver dan Merchant

Diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan, berbagai poin-poin penting mengalami penyesuaian.

Satu diantaranya tentang mengenakan transportasi umum dalam menunjang perjalanan pekerja dari/ke rumah.

Jika memang terpaksa, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kemudian bagi yang menggunakan moda transportasi roda dua, harus menggunakan atau membawa helm sendiri.

Pasalnya, menggunakan peralatan yang bersifat massal meningkatkan potensi penyebaran virus.

Upayakan membayar secara non-tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.

Terakhir, tidak menyentuh area wajah atau mengucek mata selama perjalanan dengan tangan langsung. Gunakan tissue bersih jika memang terpaksa. Bagi pekerja yang kurang sehat khususnya ada keluhan batuk, pilek, dan demam diharapkan tetap tinggal dirumah.

Baca Juga :  Ojol MEKS Lakukan Perekrutan Mitra Driver di Maros

Tidak dijelaskan rinci apakah angkutan roda dua berbasis daring atau ojek online (ojol) sudah bisa beroperasi selama fase new normal. Tapi untuk diketahui, selama masa PSBB moda tersebut dilarang mengangkut penumpang orang.

(transonlinewatch)

Loading...