Resmi, Wali Kota Bekasi Izinkan Ojol Angkut Penumpang Kembali

Warta Kota/Muhammad Azzam Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melaunching pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang, pada Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melauncing pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang, pada Kamis (9/7/2020).

Launcing itu dilakukan di Depan Mega Bekasi Hypermall, dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota maupun Dandim 0507 Kota Bekasi.

Ojol yang dilauncing pengoperasiannya yakni Gojek dan Grab.

Puluhanan ojol itu nampak berbaris berjajar dilepas untuk memulai pengoperasioannya dalam mengangkut penumpang.

Para ojol itu menggunakan atribut lengkap, masker hingga partisi atau body protektor.

“Hari ini secara resmi, saya kami izinkan pengoperasian ojol boleh angkut penumpang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Kamis (9/7/2020) seperti dilansir dari Warta Kota.

Rahmat menuturkan diizinkannya pengoperasian kembali ini bertujuan menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat khusus para driver ojol.

Baca Juga :  Pengamat Transportasi MTI Kritisi Program Kemenhub Soal Pembuatan SIM A Umum

Para ojol ini sangat membutuhkan agar bisa mengangkut penumpang untuk mendapatkan pendapatannya.

“Saya melihat teman-teman ini butuh suatu kegiatan ekonomi yang menunjang keluarganya,” ucap Rahmat.

Kemudian, sambung Rahmat, diperbolehkannya ojol mengangkut penumpang ini untuk memberi kemudahan transportasi yang ada di Kota Bekasi.

Ojol menjadi suatu kebutuhan bagi pengemudi maupun warga yang beraktivitas kerja.

Pergeliatan ekonomi juga harus terjadi, apalagi dalam rangka menyongsong adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19.

“Tapi tentunya jaga protokol kesehatan jaga kelancaran lalu lintas yang ada di Kota Bekasi,” imbuh dia.

Untuk pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi, termasuk pihak aplikator.

Baca Juga :  Puluhan Ojol dan Opang di Cilincing Negatif Covid-19

Untuk wilayah yang masuk kategori zona merah juga masih belum bisa beroperasi.

“Maka itu tadi protokol harus benar-benar dipatuhi, jika itu dijalankan Insya Allah aman. Lebih baik permudah persoalan-persoalan di masyarakat, kita akan dipermudahan oleh Allah,” tandasnya.

(TOW)

Loading...