Trotoar di sepanjang kawasan Kuningan, Jakarta Selatan kerap kali masih dimanfaatkan sebagai tempat pangkalan ojek online.
Bahkan ada beberapa pedagang kaki lima yang juga memanfaatkan area itu untuk berjualan.
Rencana penertiban pun sempat mencuat beberapa bulan lalu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hanya saja hingga saat ini belum ada langkah dalam mengatasi permasalahan itu.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan penertiban di lokasi, namun memang setelah dilakukan penertiban, pelanggaran kembali terjadi.
“Makanya tadi saya mengimbau agar mari kita semuanya mentaati peraturan yang ada, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, begitu ada larangan agar ditaati,” kata Syafrin Liputo, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Syafrin, partisipasi masyarakat dalam mentaati aturan rambu lalu lintas dan marka jalan sangatlah penting.
Sebab berdasarkan penelitian 20 persen kesuksesan sebuah program berada di pemerintahan dalam pembuatan desain dan lainnya.
“Tetapi 80 persen itu dari peran masyarakat. Jadi tentu di situ menjadi sangat besar, tentu saya berharap kita sosialisasikan secara masif sehingga masyarakat segera aware untuk disiplin lalu lintas,” katanya.
Rencananya Dishub juga akan memasang pembatas di area trotoar itu, sehingga tidak ada lagi, kendaraan yang mencoba masuk ke area trotoar.
Hanya pihaknya masih akan menyesuaikan anggaran dari Dinas Bina Marga.
“Itu sedang kita diskusikan dengan rekan rekan di Dinas Bina Marga untuk pemasangan bolar ini menyesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran yang ada di dinas bina marga,” ucapnya.
(TOW) Artikel ini telah tayang di Warta Kota