Patut ditiru Kebijakan Mandiri Utama Finance Liburkan Pengemudi Ojol dan Taksi Online Bayar Cicilan Kredit

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance memberikan penangguhan pembayaran cicilan atau absen bayar cicilan bagi nasabah yang berprofesi sebagai ojek online atau pengemudi taksi online. Penangguhan pembayaran cicilan tersebut bsia dilakukan sejak Maret 2020.

“Hanya khusus ojol (ojek online),” kata Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Kebijakan ini diambil dalam rangka mengikuti instruksi pemerintah yang meminta perusahaan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terdampak penyebaran virus Corona, khususnya bagi kelompok pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.

“Kita mengikuti program pemerintah yang bertujuan baik bagi masyarakat pada saat ini. Khususnya kelompok driver ojol (ojek online), driver taksi,” kata Stanley.

Baca Juga :  Cobaan Driver Ojol, Antar Pesanan Malah Digonggong Anjing Galak

Saat ini pihaknya mengaku masih melakukan proses pendataan jumlah nasabah pengemudi transportasi online. Pendataan yang dilakukan sesuai dengan okupansi pada saat aplikasi kredit para nasabah.

Setelah itu, perusahaan akan memberikan pemberitahuan kepada para nasabah. “Itu salah satu kemungkinan dengan disertai surat pengakuan penundaan karena kondisi virus Corona,” tutur Stanley.

Artikel ini telah tayang di https://www.liputan6.com/bisnis/read/4212939/mandiri-utama-finance-liburkan-pengemudi-ojek-dan-taksi-online-bayar-cicilan-kredit

Loading...