Ratusan Driver Taksi di Jateng Minta Pemberlakuan PM 108 Ditunda

Ratusan supir taksi online, siang ini (25/01) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan.

Rizal Wijaya, ketua Asosiasi Driver Online Jawa Tengah mengatakan, aksi mereka ini adalah untuk mempertanyakan peraturan menteri nomor 108 tahun 2017. Mereka meminta penundaan pelaksanaan Permen tersebut.

Baca: Marak Penolakan, PM 108 Tetap Berlaku Mulai 1 Februari 2018

“Kami sebetulnya siap untuk mengikuti aturan pemerintah, tapi kami meminta penundaannya terlebih dahulu karena ternyata pihak pemerintah justru belum siap. Bila dipaksakan, dikuatirkan justru akan menimbulkan masalah baru,” terang Rizal, saat ditemui di lokasi unjuk rasa (25/01).

Mereka berharap ada perwakilan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, yang mau menemui mereka.(NG/BJ).

Baca Juga :  Menhub Semangati Driver Ojek Online, Penggerak Roda Ekonomi

(beritajateng/tow)

Loading...