Pusat Perbelanjaan di Mangga Dua Diminta Menampung Ojol

Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syukrani

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan, Pademangan, Jakarta, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online (ojol) yang mangkal di pinggir Jalan Mangga Dua Raya. Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Mochammad Yusda Usman, mengkritisi pengelola gedung yang tak bisa memberikan tempat bagi PKL dan ojol.

“Masalah utamanya pada ojol, artinya ketidakmampuan pengelola gedung dalam menjembatani ojol. Ojol yang mangkal di pinggir jalan ini tidak ditanggung karena pengelola gedung menggunakan tarif tertentu yang kurang disepakati oleh para ojol (jika ditampung ke gedung),” kata Yusda, Jumat, 14 Februari 2020.

Menurutnya, pengelola gedung dan perwakilan ojol sudah melakukan rapat hingga 10 kali untuk mencari solusi. Pengelola mematok biaya biaya sewa Rp70ribu hingga Rp 100ribu, jika ojol masuk dan ditampung pusat perbelanjaan setempat. Namun perwakilan ojol menolak.

Baca Juga :  Jadi Ojol-Tukang Bangunan, Eks Pegawai Merpati Menunggu Hak Pesangon Sejak 2016

“Harus ada saling kerjasama antara pengelola gedung dengan pengelola ojol lalu dijembatani atau difasilitasi pemerintah setempat. Ini belum ketemu kesepakatan antara pengelola gedung, pemerintahan wilayah dan ojol,” ujar Yusda.

Dia melihat, kehadiran ojol di pinggir jalan memperkeruh lingkungan di Jalan Mangga Dua Raya. Sebab PKL selalu menghampiri komunitas ojol untuk menumpang berjualan.

“Awalnya ojol, semua meninggalkan kendaraan di pinggir begini. Lama-lama PKL nyelip-nyelip tuh. Ada juga yang suaminya jadi ojol, lalu istrinya yang buka dagangan kaki lima di situ,” ungkapnya.

Satpol PP menertibkan para PKL dan ojol serta kendaraan umum untuk mencegah kemacetan di sekitar Mangga Dua. Upaya ini sempat mendapat perlawanan dari pihak PKL khususnya kopi keliling yang menggunakan sepeda.

Baca Juga :  Bantah Grab, GARDA Sebut Tarif Go-Jek Masih Lebih Baik

Artikel ini telah tayang di https://www.medcom.id/nasional/metro/zNAYvdvN-pusat-perbelanjaan-di-mangga-dua-diminta-menampung-ojol

Loading...