PT Suzuki Indomobil Sales Tidak Akan Pernah Menjadikan Ertiga Sebagai Taksi Konvensional

Seolah tak mau mengikuti arus, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku Agen Pemegang Merek Mobil Suzuki di Indonesia, mengklaim tidak akan menjadikan salah satu model andalannya yaitu Suzuki Ertiga sebagai armada taksi resmi, apalagi menjadi angkutan umum (angkot).

Dony Saputra, 4W Marketing Director SIS, mengungkapkan bahwa SIS sudah punya satu model khusus yang bisa dialihfungsikan, tidak hanya sebagai mobil penumpang tapi juga sebagai kendaraan komersial seperti angkot.

“Sudah ada model yang khusus untuk angkot yaitu Suzuki APV. Kita menyarankan konsumen untuk menggunakan APV karena selama ini kita gunakan APV ataupun Carry Futura,” ujar Dony baru-baru ini.

Begitu juga untuk armada taksi, Dony mengatakan sampai saat ini perusahaan tidak menjalin kerjasama dengan siapapun untuk menjadikan Suzuki Ertiga sebagai armada taksi termasuk perusahaan taksi resmi. “Kalau taksi online kan kita agak susah monitornya. Karena pembeliannya individu, kecuali kita kerjasama dengan penyedia aplikasi resmi,” tambahnya.

Baca Juga :  Begini Kerjasama Go-Jek dan Grab dengan Kampus PTN

Mobil penumpang yang dijadikan kendaraan komersial mulai ramai sekira 3 tahun lalu. Mulai dari Honda yang menyediakan Mobilio tipe paling bawah yaitu S untuk dijadikan taksi. Saat itu Honda telah menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan taksi berlogo burung biru yang memesan ratusan unit Mobilio tipe S.

Seakan tak mau kalah, Toyota ikut meluncurkan varian baru yang berbasis Avanza dengan nama Transmover untuk dijadikan armada taksi. Sama seperti Honda, Toyota juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan taksi resmi.

Menurut Dony langkah yang diambil oleh para pesaing merupakan strategi masing-masing perusahaan dalam memasarkan produk yang dimiliki. Suzuki, tuturnya, tidak akan mengikuti jejak Toyota dan Honda menjadikan mobil Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)-nya sebagai armada taksi.

Baca Juga :  Dishub Jepara Himbau Angkutan Berbasis Online Taati Permenhub 108/2017

“Ya itu strategi produk, kalau kami enggak lah,” katanya singkat.

Kerja Sama Organda

Walaupun tidak tertarik untuk menjadikan Suzuki Ertiga sebagai angkot dan armada taksi, tapi bukan berarti Suzuki menolak untuk terjun di pasar tersebut.

Suzuki APV sudah dipersiapkan sebagai angkot jika nantinya ada permintaan dari berbagai pihak, termasuk dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Namun sampai saat ini Suzuki masih mempelajari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah mengenai angkot model baru.

“Jadi kan begini, kemarin kan ada regulasi baru Peraturan Pemerintah tentang beberapa peraturan dasar angkot. Pertama mewajibkan angkutan kota menggunakan pendingin kabin, kedua bangku menghadap ke depan dan pintu tertutup dan sebagainya,” terang Dony.

Baca Juga :  Canggih! Tanpa Driver, Taksi Online Ini Bisa Antar Jemput Penumpang

Sambil mempelajari peraturan baru tersebut, Dony mengaku bila saat ini Suzuki belum resmi menjalin kerja sama dengan Organda, namun sudah menjalin komunikasi terkait angkot.

“Kita bukan kerjasama dengan Organda, tapi kita berkomunikasi dengan teman-teman di Organda, maupun Departemen Perhubungan terkait produk kami,” pungkas Dony.

(carmudi.co/tow)

Loading...