PPTJDI Bantah Ojek Online Disebut Sebagai Pelaku Aksi Terorisme

Driver ojek online yang ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Medan dinyatakan Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring (Online) Indonesia (PPTJDI) terkonfirmasi bukan sebagai pengemudi ojek online.

Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono mengatakan pelaku teroris di Medan, Sumatera Utara itu menyamar sebagai ojek online karena sama sekali tidak memiliki aplikasi ojek online.

“saat ditangkap mengenakan atribut ojek online seperti jaket dan helm. Saat ini memang banyak yang menjual bebas, sehingga banyak juga yang membeli atribut tersebut untuk berbagai kepentingan,” ujar Igun Wicaksono kepada media, Kamis, 17 Mei 2018.

Igun menjelaskan banyak di lapangan yang terjadi pembelian atribut ojek online yang dipakai untuk kejahatan dan tujuan lainnnya.

Baca Juga :  Grab Luncurkan Kelas Fotografi Digital hingga Desain Kemasan

Bahkan, beberapa waktu lalu atribut ojek online dikenakan petugas Kepolisian saat melakukan penyamaran untuk menangkap pengedar narkoba.

Lebih lanjut Igun mengimbau pada rekan-rekan ojek online untuk meningkatkan kewaspadaan saat sedang beroperasi. Jika menemukan hal yang mencurigakan di lapangan agar segera menegur secara baik-baik.

“Tanya saja dengan standar ojek online, apabila tidak bisa menjawab maka patut dicurigai atas motifnya menggunakan atribut ojek online,” ujarnya.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online aplikasi Gojek.

Informasi yang diterima Kriminologi.id, driver ojek online yang diduga terlibat terorisme itu adalah MYR (28). Penangkapan MYR terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa, 15 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB

Baca Juga :  Mirip Gatotkaca, Partisi GrabBike Bikin Penumpang Penasaran

Saat disergap oleh sekitar lima orang petugas berpakaian preman dan membawa senjata api, MYR yang mengenakan atribut Gojek tengah berada di atas sepeda motornya menunggu order penumpang.

Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, MYR diketahui bertempat tinggal di Jalan Pukat I Gg Sekolah No.4 Keluarahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Sekitar pukul 19.00, Tim Densus 88 Antiteror melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di alamat tersebut yang diketahui adalah rumah orang tua MYR yang ditinggali bersama enam orang saudara kandungnya.

(kriminologi.id/tow)

 

Loading...