Polres Kupang Kota Naikkan Status Kasus Rumah Makan Jual Makanan yang Ada Belatung ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH

Kasus salah satu rumah makan di Kota Kupang yang dilaporkan karena menjual makanan yang terdapat belatung menemui babak baru, Senin (10/2/2020).

Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian pun telah memeriksa sebanyak 5 saksi dalam kasus tersebut yakni korban, Intho Langodai (33) dan isterinya, Isha Fahiberek (30), driver ojek online, Penina B Belistolen, pemilik rumah makan, Widayanti (50) dan pelayan rumah makan, Febi.

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Senin (10/2/2020) siang.

“Kasus ini sudah kami naikkan ke sidik dan para saksi serta korban sementara diperiksa,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, dua bungkus ayam goreng dipesan oleh korban di rumah makan yang terletak di Jln Timor Raya Km 8 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.

Sementara itu, informasi bahwa korban Isha Fahiberek mengalami muntah bukan dikarenakan mengonsumsi makanan tersebut.

Melainkan, lanjut dia, dikarenakan merasa jijik melihat makanan tersebut dan menemukan adanya belatung.

“Muntah bukan diakibatkan karena makan makanan itu, akan tetapi karena saat buka makanan dia cium aroma makanan yang kurang sedap dan ada belatung,” katanya.

Pemeriksaan terhadap para saksi, korban dan terlapor dilakukan agar mengetahui kronologis kejadian dan memastikan kasus tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Balai POM dan YLKI untuk penanganan kasus tersebut.

“Karena dalam kasus ini terhadap terlapor dikenakan Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” paparnya.

Diakuinya, kasus tersebut menjadi atensi dari Polres Kupang Kota karena dinilai sangat meresahkan masyarakat Kota Kupang sebagai konsumen dari produk makanan olahan yang saat ini menjamur di Kota Kupang.

Di lain sisi, menurut Kasat Reskrim, kasus ini menjadi ‘warning’ bagi masyarakat sebagai konsumen untuk lebih jeli dan cerdas dalam membeli produk makanan untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Lupa Cabut Kunci, Motor Driver Ojek Online ini Hilang di Depan ITC Kuningan

“Masyarakat harus cerdas, konsumen kan membeli menggunakan uang, berarti dia berhak mendapatkan barang sesuai mutu, kualitas dam spesifikasi yang jelas. Lalu, cerdas saat membeli yakni melihat kemasan, kandungan, komposisi dan waktu kadaluarsa,” urainya.

Selanjutnya, jika masyarakat menemukan kejadian tersebut, diimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian agar segera ditangani.

Namun demikian, laporan masyarakat harus dilakukan segera setelah mendapati kasus tersebut demi memudahkan proses penyelidikan polisi dan polisi pun segera bergerak ke TKP.

“Karena perubahan bentuk dan kualitas barang terus berjalan. Kalau kejadian langsung dilaporkan agar tidak menyulitkan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, pmilik Rumah Makan (RM) Salero Bundo, Widayanti (50) mengaku lalai dan meminta maaf kepada korban yang melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan oleh Intho Langodai (33) ke Mapolres Kupang Kota usai mendapati makanan yang dipesannya terdapat belatung.

“Saya minta maaf kepada korban juga, saya memamg tidak sengaja,” katanya usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Senin (10/2/2020).

Widayanti mengaku kaget saat pihak kepolisian dan korban mendatangi usahanya yang telah berdiri selama 7 tahun pada Sabtu malam.

Ayam goreng yang dipajang di etalase warung makan, jelas Widayanti, disiapkan sejak pagi hari dan disiapkan oleh pegawainya bernama Febi yang baru bekerja selama 3 bulan.

Pada pagi hari, lanjut Widayanti, ia telah berpesan kepada Febi agar hanya menggoreng 4 potong daging ayam mentah yang baru dibelinya.

Namun demikian, Febi malah menggoreng kembali 2 ayam goreng yang tidak laku terjual pada hari sebelumnya dan menaruh di etalase warung makan.

“Pagi hari itu saya suruh (Febi) goreng ayam baru ada 4 potong, 2 potong yang lama saya suruh jangan taruh di pajangan. Saya omong begitu dan saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar,” katanya.

Baca Juga :  Driver Ojek Online Hampir Kena Tipu, Berhasil Dicegah Karyawan Minimarket

Ayam goreng inilah yang nantinya dijual kepada korban yang memesan makanan menggunakan jasa Grab Food.

“Saya kurang perhatikan saat dia menggoreng, karena saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar,” ujarnya.

Atas kejadian yang tidak disengaja tersebut, Widayanti mengaku, ia sangat menyesal dan meminta maaf atas ketidaknyamanan terhadap pelanggan.

Selain itu, Widayanti juga berharap persoalan tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.

Hal tersebut juga telah disampaikan kepada korban dan korban, kata Widayanti, juga berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Tadi sudah komunikasi dengan korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kisah pelanggan rumah makan yang menemukan belatung dalam makanan kembali terjadi di Kota Kupang.

Intho Langodai (33), seorang warga Kota Kupang dibuat kaget lantaran menemukan banyak belatung di makanan yang dibelinya di salah satu rumah makan padang di Jln Timor Raya, Kota Kupang.

Intho pun melaporkan pemilik warung makan tersebut ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Sabtu (8/2/2020) malam.

Kepada awak media, Intho mengisahkan, ia dan istrinya, Isha Fahiberek (30), sekitar pukul 20.30 Wita memesan nasi bungkus untuk makan malam.

Makanan itu dipesannya melalui aplikasi ojek online (ojol) dan makanan tersebut diantarkan ke RSU Kartini Kota Kupang.

Saat itu, keduanya tengah menunggu anak mereka yang sedang dirawat di rumah sakit yang terletak di Jln Frans Seda itu.

“Saya pesan dua bungkus nasi ayam dari rumah makan padang itu seharga Rp 46 ribu,” ujar korban Intho Langodai saat ditemui awak media di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu malam.

Setelah makanan yang dipesan tiba, Intho pun langsung melahap satu bungkus nasi ayam dan tidak terjadi apa-apa saat itu.

Baca Juga :  Kisah Driver Ojol Galang Dana untuk Istrinya yang Idap Kanker Serviks

Selanjutnya, sang istri, Isha Fahiberek yang juga menyantap makanan yang sama mulai mual-mual dan muntah.

“Kami mengecek makanan tersebut dan kami terkejut karena menemukan banyak belatung pada lauk ayam goreng. Belatung-belatung itu masih hidup di antara daging ayam tersebut,” katanya.

Melihat hal itu, Intho langsung menghubungi driver ojol yang membeli dan mengantarkan makanan tersebut.

Lebih lanjut, mereka lalu bersama-sama menemui pemilik rumah makan.

Wilda (51), sang pemilik rumah makan, ketika didatangi mengakui kelalaiannya. Ia pun meminta maaf atas insiden tersebut. Ia berdalih kalau makanan dan lauk yang dijual disiapkan sejak pagi hari. “Ayam nya kami goreng sejak pagi dan sudah banyak yang laku,” kata Wilda.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH, SIK melalui Kanit Reskrim polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH saat dihubungi, Minggu (9/2/2020) mengaku, usai mendapatkan laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Bersama korban dan saksi, polisi mengecek makanan dan lauk yang dipajang di rumah makan khas masakan Padang yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.

Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk masih dipenuhi belatung dan langsung diamankan. pemilik rumah makan pun turut diamankan.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada tempat kejadian perkara.

Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota,” katanya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polres Kupang Kota Naikkan Status Kasus Rumah Makan Jual Makanan yang Ada Belatung ke Penyidikan, https://kupang.tribunnews.com/2020/02/10/polres-kupang-kota-naikkan-status-kasus-rumah-makan-jual-makanan-yang-ada-belatung-ke-penyidikan?page=all.

Loading...