Polisi Tangkap Driver Grab karena Terlibat Pengeroyokan Mobil di Hayam Wuruk

Perusakan mobil Nissan Grand Livina oleh massa di Jalan Hayam Wuruk Jakarta, Kamis (30/8/2018), berbuntut panjang. Lima orang diringkus polisi, terkait pengeroyokan terhadap pengemudi Grand Livina, Frangky.

Diketahui, Franky sebelumnya berusaha melarikan diri setelah menabrak beberapa pengendara sepeda motor di lokasi. Setelah itu massa berusaha menghakimi Frangky.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Rango Siregar mengatakan, lima orang pelaku pengeroyok berhasil ditangkap usai pihaknya memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Kita amankan lima orang yang terekam di video,” ujar Rango dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Dikatakan Rango, satu dari lima orang yang diringkus polisi, adalah seorang sopir ojek online Grab. Sementara para pekaku yang berhasil diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan.

Baca Juga :  Begini Respon Telkomsel Soal Pemberitaan Suntikan Dana ke Go-Jek

“Pelaku salah satunya driver Grab. Kita kenakan 170 ya,” ujarnya.

Rango mengatakan, akan mengusut terus kasus narkotika yang dilakukan pengemudi tabrak lari, Frangky.

Sebelumnya, Frangky yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun Frangky yang panik berusaha kabur.

Frangky akhirnya dikejar warga dan sejumlah pengemudi ojek online yang kebetulan ada disekitar lokasi, sesampainya di Jalan Hayam Wuruk langsung memasuki jalur Transjakarta.

Namun naas, dia terhalang bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang.

Lantaran takut akan di hakimi massa, Frangky, menabrak menabrak pembatas jalan busway dan berhenti di atasnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Polda Riau Libatkan 120 Driver Ojek Online Untuk Antar Bantuan Sembako

Guna menghindari amuk massa, Frangky diamankan di Pos Koramil Olimo. Selanjutnya mobil diderek dan dia dibawa ke Polsek Taman Sari guna penyelidikan lebih lanjut.

(rayapos/tow)

Loading...