Penghasilan Berkurang, Puluhan Sopir Angkot di Kediri Unjuk Rasa Tolak Transportasi Online

Puluhan sopir mobil penumpang umum (MPU) trayek Pare – Kediri unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Mereka memprotes maraknya angkutan online yang mematikan penghasilannya, Senin (19/3/2018).

Akibat beroperasinya angkutan online baik Gojek dan Grabb di Kediri membuat penghasilan sopir turun drastis. Malahan untuk menutup setoran dan membeli BBM saja tidak cukup.

Baca: Azas Tigor Nainggolan: Pm 108 Sebaiknya Dikaji Ulang

“Sudah setahun terakhir sejak ojek dan angkuta online beroperasi di Kediri penghasilan kami turun. Untuk setor Rp 50.000 saja sudah tak mampu,” ungkap Sugeng.

Untuk itu para sopir meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri untuk menutup semua angkutan online. Selain tidak punya izin, kendaraan yang dipakai plat hitam yang tidak membayar pajak.

Baca Juga :  Seorang Driver Taksi Online Jadi Korban Penganiayaan Massa Saat Aksi Pembakaran Mapolsek Ciracas

Padahal mobil MPU yang memakai plat kuning dengan izin trayek resmi malah semakin tersisih.

“Kami menuntut angkutan online harus sesuai dengan ketentuan pemerintah UU No 108/2017,” tandasnya.

Baca: Aturan Taksi Online Belum Diimplementasikan, Organda Ngambek

Jika mengacu pada ketentuan ini sopir angkutan online harus punya SIM umum, plat mobil kuning, ada uji KIR dan stiker.

Selain itu angkutan online dilarang mangkal di jalur semua MPU. “Sebelum memenuhi syarat mobil online dilarang operasi,” tandasnya.

(tribunnews/tow)

Loading...