Parkir Sembarangan, Puluhan Driver Taksi dan Ojek Online di Surabaya Ditilang

Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan operasi malam dengan sasaran kendaraan yang parkir sembarangan. Kebanyakan yang terjaring operasi adalah para driver angkutan online yang sedang menunggu penumpang.

“Kami Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya mengadakan operasi malam hari atau operasi purnama. Sasarannya pada pengendara yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir atau berhenti,” ujar Kasi Pengawas dan Penertiban Dishub Surabaya Trio Wahyu Wibowo di sela operasi di Surabaya, Sabtu (4/8/2018).

Titik operasi difokuskan di depan mal dan tempat ramai mulai dari City of Tomorrow (Cito), depan KFC Ahmad Yani, Royal Plaza hingga Kebun Binatang Surabaya. Kebanyakan lokasi tersebut ditentukan dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Nafsu Belanja Felly Young Makin Menjadi dengan Hadirnya Ojek Online

“Pertama kami mulai dari Cito karena di sana aduan masyarakat itu banyak. Jadi itu menjadi atensi kami untuk menertibkan,” tambahnya.

Dalam penertiban ini, polisi yang bertugas langsung melakukan penindakan dengan tilang. Di lokasi, banyak pula pengendara yang tak terima ditilang hingga adu mulut pun tak terelakkan. Sementara petugas tetap dengan tegas memberikan penilangan.

“Kami lihat sendiri tadi disana ada debat tapi mereka akhirnya memaklumi dan memahami bahwa mereka melanggar,” imbuh Trio.

Dari data yang di Cito saja, ada puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang. Setiap harinya, di area tersebut memang ramai menjadi parkir para driver angkutan online. Sementara untuk kendaraan yang ditinggal, dilakukan penggembosan oleh petugas.

Baca Juga :  Grab Berharap Pemerintah Mengizinkan Ojol Antar Penumpang ke Pasar, Minimarket hingga ke RS

(detik/tow)

 

Loading...