Oknum Driver Ojol Nakal, Setahun Lebih Lakukan Order Fiktif, Sehari 120 Transaksi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera bersama Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kasubdit Siber AKBP Cecep Susatiya dan Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji menunjukan barang bukti yang disita di Mapolda Jatim pada Jumat (25/10/2019). [Dokumentasi Gojek]

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim amankan enam orang ojek online (Ojol) karena manipulasi orderan makanan menggunakan akun aplikasi fiktif, jumat (25/10/2019).

Semua pelaku berasal dari Kota Malang, mereka berinisial MZ (30) warga Sukun, FG (29) warga Blimbing, JA (23) warga Sukun, AA (37) warga Blimbing, TS (35) warga Sukun dan AR (32) warga Kedung Kandang.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, keenamnya melakukan transaksi fiktif itu selama 1.2 tahun.

Baca juga: Praktik Order Fiktif Go-Food Dibongkar Polda Jatim, Begini Modusnya

Dalam Sehari Lakukan Order Fiktif 120 Transaksi, 6 Driver Ojol Diringkus Polisi

Selama kurun waktu itu, dalam sehari ada sekitar 120 transaksi fiktif yang dilakukan para pelaku.

Saat menjalankan praktiknya, para pelaku menggunakan tiga akun restoran penjual makanan online fiktif.

Baca jugaHati-hati! Ini yang Akan Terjadi Jika Order Fiktif Via Ojek Online

Ketiga akun itu bernama; Warung Cendol Dawet, Makaroni Su’eb dan Terminal Gorengan.

“Jumlah akun, ada 3 akun, lalu 40 akun yang telah beredar,” kata Arman di Mapolda Jatim, jumat (25/10/2019).

Arman mengungkapkan, modus pelaku merekayasa orderan fiktir, mereka melakukan pemesanan makanan menggunakan aplikasi ke tiga akun resto makanan fiktif.

Baca juga: Driver Grab Kerap Alami Order Fiktif, Aplikator Diminta Tingkatkan Keamanan Transaksi

“Jadi kalau memesan makan itu tidak ada makanannya dan itu dilakukan mereka sendiri, muter terus gitu,” jelasnya.

Berdasarkan catatannya, masing-masing pelaku menggunakan sebuah ponsel yang terinstal enam akun.

“Keuntungan yang diperoleh pelaku ternyata pada poin sebagai driver, nanti ditukar uang, padahal cuma manipulasi,” terangnya.

Baca Juga:Apes, Driver Ojol Terima Order Fiktif Makanan Rp 660 Ribu, Netizen Simpati

Ditanya perihal total keuntungan yang diperoleh para pelaku selama 1.2 tahun menjalankan praktik curang itu.

Arman menegaskan, pihaknya masih mendalami hal itu dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan aplikator.

“Kami masih konfirmasi itu ke pihak Gojek, masih kami dalami,” jelasnya.

Baca juga: Sedih, Setelah Kena Order Fiktif Rp 660 Ribu, Ojol Ini Kehilangan Motor

Keenam pelaku ojek online itu tak menyangka, jika kebiasaan mereka merekayasa orderan makanan fiktif dari akun resto yang dibuatnya sendiri berujung bui.

Satu di antara pelaku, Firdauz Rizky Louissanda mengaku menyesal, ia tak menyangka kalau siasat cara mendongkrak poin bonus orderan apliaksi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana.

“Saya sendiri gak tahu kalau bisa berhujung kejahatan,” katanya seraya menundukkan wajahnya.

Baca Juga: Dapat Order Fiktif Rp 400 Ribu, Warganet Ramai-ramai Bantu Ojol Ini

Selama menjalankan praktik itu, ia mengaku melakukannya secara berkelompok. Bahkan, saat melakukan orderan fiktif itu ia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher.

“Voucher kami beli pakai uang sendiri, tiap driver dapat poin 1.5 per orderan, uangnya dapat Rp 6000,” ungkapnya.

Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs GOJEK, Alfianto Domy Aji, adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak adanya praktik curang manipulasi orderan yang dilakukan mitranya.

Baca juga: Pengamat Hukum: Grab Terindikasi Lakukan Tindak Pidana dan Ada Unsur Kesengajaan Soal Order Fiktif

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengungkap kasus semacam ini, kami terima kasih pada Polda Jatim,” pungkas Domy.

(gridoto/transonlinewatch)

Loading...