Ojek Online di Bekasi Diwajibkan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Dalam Lay Bay

Kepolisian Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi kembali melakukan sosialisasi larangan ojek online menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir Jalan Insinyur Juanda depan Stasiun Bekasi.

Para ojek online itu diwajibkan masuk ke Jalur Lay Bay ketika hendak mengangkut dan menurunkan penumpang.

“Iya kita kembali sosialisasikan ke para driver ojol agar masuk ke jalur lay bay,” kata
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Keselamatan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Nurmawan Putra, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Para ojek online itu diwajibkan masuk ke Jalur Lay Bay ketika hendak mengangkut dan menurunkan penumpang.

“Iya kita kembali sosialisasikan ke para driver ojol agar masuk ke jalur lay bay,” kata
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Keselamatan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Nurmawan Putra, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Baca Juga :  GrabFood Luncurkan Gerakan Jangan Lupa Makan di Makassar

Bambang kali ini sosialisasi dilakukan bersama kepolisian. Sehingga diharapkan agar para driver ojol ini benar mematuhinya.

“Tadi Kasatlantas juga turun, jadi diharapkan dengan tidak lagi para ojol naik turun penumpang sembarangan lalu lintas Jalan Insinyur Juanda pintu selatan Stasiun Bekasi lancar,” ujarnya.

Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan para ojek online diarahkan ke lay bay ini sebagai salah satu langkah mengurangi kemacetan area Stasiun Bekasi di Jalan Insinyur Juanda.

“Khsusnya depan Indomaret, titik itu dijadikan naik turun penumpang. Nanti tidak ada lagi kendaraan online yang menurukan dan menaikan penumpang di jalan itu. Tapi masuk ke lay bay, karena kalau di dalam itu tidak menganggu lalu lintas,” kata Ojo.

Baca Juga :  Dilarang Gunakan GPS, Pengamat: Suara Navigasi GPS Tak Ganggu Pengemudi

Ojo menuturkan aturan lay bay ini sebenarnya juga ada sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi penerapan dan kesadaran para driver ojek online masih sangat rendah.

“Dulu kan baru imbau-imbau saja, jadi cuman jalan 2 mingguan balik lagi begitu naik turun penumpang sembarangan tidak di lay bay,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini turun tangan dan serius dalam mengatur angkutan online yang menjadi pemicu kemacetan.

Pasalnya, banyak sekali penggun KRL Commuter Line yang turun di Staisun Bekasi dan melanjutkan perjalanan ke rumah menggunakan angkutan online.

Pihaknya melakukan sosialisasi dengan cara menggunakan spanduk dan pengeras suara agar para ojol ini masuk ke jalur lay bay.

Baca Juga :  Kakek Pendiri Go-Jek Nadiem Makarim adalah Salah Satu Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia

“Ini kan sudah dari dulu, kita lebih intensifkan sekarang. Kalau dulu belum ada kebijakan kewajiban lay bay, sekarang kita terapkan,” katanya.

Ojo menambahkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi selama dua minggu. Baik dengan pengeras suara, spanduk maupun petugas dilapangan.

(tribunnews/tow)

 

 

Loading...