Nasib Ojol di Kota Bekasi Ada di Pemprov Jawa Barat

Ilustrasi Pengemudi ojol (Warta Kota/Desy Selviany)

Pemerintah Kota Bekasi sudah memperbolehkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang.

Akan tetapi, pada aplikasi ojol itu belum tersedia.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Pemkot Bekasi telah mengajukan agar ojek online (ojol) bisa kembali beroperasi mengangkut penumpang.

Terkait pada aplikasi belum bisa untuk mengangkut penumpang, dikarenakan mengacu keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

“Ya kita lihat saja nanti perkembangannya, yang penting dengan data-data yang ada kita sudah yakinkan bahwa per hari ini saja tinggal 12 yang positif,” kata Tri kepada Wartakotalive.com di Bekasi pada Kamis (11/6/2020).

Tri menjelaskan kondisi Kota Bekasi seharusnya sudah bisa diperbolehkan mengangkut penumpang, tentunya tetap menjalankan protokol yang ada.

Baca Juga :  Buruknya Layanan Angkutan Umum Jadi Alasan Utama Publik Beralih ke Transportasi Online

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi tetap menghormati dan menunggu keputusan lanjutan dari Pemprov Jawa Barat.

“Jadi memang sudah sangat jauh dari kondisi yang ada, ya mungkin ini pertimbangan bagian episentrum Jabodetabek ya mungkin nanti akan barengan wilayah Bogor, Bekasi ataupun Tanggerang,” imbuh Tri.

Tri menerangkan pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah komunitas ojol. Dari mereka sudah sangat menginginkan agar dapat kembali mengangkut penumpang.

“Ya itu akan kita tindak lanjuti tentu kita lihat hasil, hasilnya nanti. Kita telah ajukan dan beri gambaran,” ucap Tri.

Tri memohon pengemudi ojol bersabar, pemerintah telah mengajukan agar diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.

Akan tetapi semua keputusan itu kewenangan Pemprov Jabar.

Baca Juga :  Orderan Makanan Meningkat Saat Lebaran, Driver Ojol Antri Hingga Berjam-jam di Restoran Cepat Saji

“Nanti kita tunggu aja, tapi secara prinsip Pemkot Bekasi mestinya clear dan mendukung kemudian itu bisa dioperasikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pemerintah daerah memperbolehkan ojek online kembali beroperasi di wilayah Kota Bekasi.

Diperbolehkannya itu menyusul kebijakan DKI Jakarta yang telah memperbolehkan beroperasi.

“Sama dengan DKI, perilakunya sama daerah mitra. DKI sudah ya sudah (boleh),” ujar Rahmat, di Bekasi pada Kamis (11/6/2020).

Rahmat menjelaskan ojek online wajib menjalankan protokol kesehatan dalam mengangkut penumpang.

Mulai menyediakan hand sanitizer, pakai masker, sarung tangan dan pembatas penumpang.

“Tinggal jaga jarak dan pembatas jarak itu, dan bayar pakai uang elektronik gitu,” ucap dia.

Akan tetapi ketika dicoba belum bisa melakukan order angkut penumpang pada aplikasi ojek online.

Baca Juga :  Kondisi Keuangan Taksi Konvensional Pasca Hadirnya Ojek dan Taksi Online

Ketua Korwil Ojol Bekasi, Omay Supriatman menyambut gembira kabar diperbolehkan kembali ojol beroperasi di Kota Bekasi.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa mengangkut penumpang. Baik itu di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Sudah diperbolehkan tapi masih belum bisa, info terakhir katanya masih nunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Omay berharap semua pengemudi ojek online bisa secepatnya mendapat izin resmi kembali mengangkut penumpang.

Ojol juga berkomitmen menjalankan protokol kesehatan selama mengangkut penumpang.

“Kita sudah siap dan komitmen mengedepankan protokol kesehatan,” papar dia, seperti dilansir dari wartakotalive.com.

(TOW)

Loading...