Motor Ojek Online Dibegal, Polisi Sudah Mendapat Identitas Penadah

Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus begal sepeda motor yang terjadi di Tugu Tani, pada Selasa (25/5/2021). TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengendus lokasi penadah barang curian dalam kasus begal di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menyasar ojek online (ojol). Penadah berinisial B diburu karena melarikan diri.

Masih kita lakukan pengejaran terhadap penadah. Kita sudah dapat identitas penadahnya,” ucap Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat ekspos kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 25 Mei 2021.

Motor dan handpone yang dirampas belum bisa dikembalikan kepada korban karena sudah dijual ke penadah. Penadah yang berinisial B alias O juga diketahui sebagai pengedar narkoba.

Polisi menangkap dua begal berinisial M, 26, dan ASY, 20. M berperan mengendarai motor dan ASY berperan sebagai eksekutor perampasan dengan mengacungkan celurit ke korban. M dan ASY dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP.

Baca Juga :  Begini Respon Go-Jek Soal Tuntutan Driver Ojek Online

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Setyo.

Aksi pembegalan sepeda motor itu terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 04.00 WIB, Jumat, 7 Mei 2021. Motor korba yang berjenis Yamaha NMax warna hitam dengan pelat B 5490 THG dirampas.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di medcom.id

Loading...