Menanggapi pemasangan spanduk larangan operasional transportasi online di Kota Pekanbaru oleh pihak Dishub, manajemen Gojek di Pekanbaru enggan untuk mengomentari.
Dikonfirmasi melalui City Head Gojek di Pekanbaru Muhammad Raya pada Jumat (18/8/2017), dirinya enggan untuk memberi komentar.
Baca:
- Polresta Pekanbaru Ingatkan Driver Go-Jek Agar Tidak Memainkan Handphone Saat Berkendara
- Permintaan Pasar Meningkat, Go-Jek Tambah Layanan Go-Car ke 10 Kota
“Waduh, saya malah belum tahu. Kebetulan, posisi saya sekarang sedang di Jakarta, belum kembali ke Pekanbaru,” ujarnya melalui jaringan selular.
Diterangkannya pula, bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menerangkan hal tersebut. Dia menyebut, akan menghubungkan dengan pihak Publik Relation Gojek di Jakarta untuk memberi jawaban.
“Saya gak punya kapasitas untuk menerangkan hal ini. Saya sambungkan saja dengan PR Gojek di Jakarta untuk memberi jawaban ya,” paparnya.
Melalui kontak email PR Gojek Indonesia di Jakarta, Tribun mengirimkan sejumlah pertanyaan untuk mengkonfirmasi sikap Gojek atas larangan operasional transportasi online di Pekanbaru.
Sayang, hingga berita ini dirilis, tak satu pertanyaan pun dijawab oleh manajemen Gojek Indonesia terkait penyikapan atas larangan oleh Dishub Kota Pekanbaru itu
(Tribunnews/Tow)