Memasuki Cuti Pertama Bersama Lebaran, Jalanan Jakarta Terpantau Lengang

Memasuki cuti pertama Lebaran, jalanan Ibu Kota terpantau lengang, Senin (11/6/2018). Media yang mengendarai sepeda motor dari kawasan Tanah Kusir menuju Gambir, Jakarta Pusat hanya membutuhkan waktu 20 menit dengan kecepatan sekitar 60-80 km per jam. Pada hari kerja, dengan jarak tersebut membutuhkan waktu hingga 1 jam. Dari kawasan Tanah Kusir melewati Jalan Pakubuwono, situasi jalan lengang.

Begitu juga saat melintas di persimpangan Jalan Sisingamaraja menuju arah lampu merah Bundaran Senayan. Bisanya, pada hari kerja, kendaraan roda empat dan roda dua mengular. Ini karena dilakukan pengerjaan galian yang memakan hingga setengah badan jalan. Namun, Senin pagi ini, jalanan di kawasan tersebut cukup lancar.

Baca Juga :  Pemuda Kabupaten Cilacap Ciptakan Aplikasi Ojol "Lano"

Begitu juga saat memasuki kawasan Jalan Sudirman menuju Bundara Hotel Indonesia. Tidak tampak kepadatan lalu lintas di sana. Kondisi lengang juga terlihat di kawasan Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Medan Utara. Tak terlihat kepadatan kendaraan lalu lintas di kawasan perkantoran tersebut.

Seorang pengemudi ojek online, Bima, mengatakan, sejak pagi lalu lintas di Jakarta terasa lengang. Bahkan, Bima bisa bolak balik mengantarkan barang dari kawasan SCBD menuju kawasan Glodok, Jakarta Barat.

“Bisa bolak balik, Bang. Kalau biasanya enggak bisa, paling cuma sekali jalan aja,” ujar Bima. Tak hanya lalu lintas yang lengang, penumpang kereta rel listrik (KRL) juga tidak terlihat mengalami kepadatan.

Baca Juga :  Meme Kocak Akibat Larangan Gunakan GPS

Penumpang KRL, Eben, mengatakan bahwa dia berangkat menggunakan KRL dari Kalibata menuju Tanah Abang menggunakan rangkaian kereta jurusan Angke. Tak seperti hari biasanya, kondisi KRL jurusan tersebut terbilang sangat sepi.

“Berangkat tadi jam 07.00, naik KRL jurusan Angke, biasanya ramai banget, desak-desakan. Sekarang santai-santai, main-main pun bisa,” ujar Eben.

Senin ini sudah mulai memasuki cuti bersama Idul Fitri 2018. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018 lalu, libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 adalah tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

(kompas/tow)

 

Loading...