LPM Pondokcina Bikin Spanduk Larang Ojek Online Mangkal di Wilayahnya

Masyarakat di Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji menerapkan larangan terhadap kendaraan, pedagang, ojek online yang parkir di pinggir jalan lingkungan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji Munir HM Mukri kepada wartawan mengatakan, sebagai langkah mensukseskan program ini pihaknya melakukan sosialiasi dengan pemasangan spanduk.

Spanduk yang dipasang berisikan larangan kepada pengendara bermotor, ojek online, pedagang yang mangkal di pinggir jalan salah satunya di jalan Kober yang berlokasi di RW 04 dan 05.

Penerapan ini sebagai langkah mengantisipasi kesemrawutan dan kumuhnya lingkungan Pondokcina akibat adanya PKL yang seenaknya berjualan tidak pada tempatnya.

“Pihaknya sudah melakukan penerapan larangan ini jika masih ada yang melanggar kita masih melakukan teguran, jika mereka membandel ya mereka kita nilai tidak tahu diri atau dablek” katanya.

Baca Juga :  Tetap Kece Saat Naik Ojek Online di Musim Hujan

Semestinya mereka yang berjualan, ojek online dan pemilik kendaraan untuk menghargai penerapan itu sebagai langkah menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman dan aman.

Dia mengatakan masyarakatnya juga masih melakukan kegiatan kerja bakti yang merupakan kerja sosial demi terciptanya sebuah wilayah yang bersih dan nyaman, serta menghindari dari jentik-jentik penyakit.

Biasanya wabah penyakit disebabkan dari banyaknya kotoran dan saluran air yang tidak lancar, dan dengan kerja bakti akan terwujud rasa keperdulian terhadap sesama dan juga dapat mempererat tali silaturahmi antara tetangga dan masyarakat lainnya.

(godepok/tow)

Loading...