Lewat Tapera, Driver Gojek dan Grab Bisa Punya Rumah

Foto: Ilustrasi Rumah Murah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Driver ojek online seperti Gojek dan Grab serta pekerja informal lainnya kini punya kesempatan untuk memiliki rumah sendiri. Caranya lewat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan para pekerja informal punya kesempatan mengakses pembiayaan perumahan jika mendaftar sebagai peserta Tapera.

Dikatakan bahwa memang ada penerima manfaat Tapera dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Yakni disebutkan minimal Rp 1,7 juta hingga Rp 8 juta yang berhak mengakses pembiayaan. Di bawah itu, ada pula kategori yang disubsidi pemerintah.

“Mengenai subsidi, pemerintah bisa menyalurkan dengan tepat. Kalau yang di bawah UMR ikut itu boleh, karena di PP begitu. Jadi setiap pekerja yang informal mau nabung monggo,” tegasnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.

Baca Juga :  Perhatikan Protokol Kesehatan, Aplikator Ojek Online Diapresiasi Menhub

Pekerja informal ini meliputi para pemilik penghasilan yang tidak tentu seperti tukang ojek online (ojol) dan sebagainya. Selama ini, para pekerja informal memang kesulitan memperoleh pembiayaan perumahan.

Dalam hal ini, Adi Setianto menegaskan bahwa pihaknya siap pasang badan untuk menghadapi perbankan.

“Jadi bank itu syaratnya ribet untuk ngecek nasabah. Kebetulan saya dari perbankan, jadi syarat dengan bank apa sih? Kalau saya (Tapera) mau ambil alih boleh gak? Jadi nabung 12 bulan biasanya bank udah merem, karena dia liat cashflow,” tandasnya.

Dia menegaskan bahwa BP Tapera punya power untuk melobi pihak perbankan. Sebab, jika para pekerja ini sudah menabung di Tapera, maka arus kas yang jadi pertimbangan adalah Tapera.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Grab Soal Kehadiran Go-Jek di Vietnam

“Nah insya Allah dengan 29 syarat perbankan insya Allah kita bisa nego dengan mereka karena yang dilihat kami,” tegasnya.

(TOW)

Loading...