Lembaga Demografi UI Minta PSBB Jangan Larang Ojol Bawa Penumpang

ilustrasi ojek online

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LDFEBUI) menyarankan agar pembatasan sosial berskala besar khususnya di DKI Jakarta tidak mensyaratkan pelarangan pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang demi mendukung ketahanan ekonomi.

Wakil Kepala LDFEBUI Paksi C.K. Walandouw menilai, regulasi yang membolehkan ojek daring membawa penumpang selama PSBB, seperti tertuang dalam Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus corona, menurut Paksi, harus disambut dengan bijak.

“Jadi tidak serta merta melarang tetapi juga memikirkan banyak hal, sehingga bila ada satu kebijakan diikuti oleh kebijakan lain yang juga mendukung, bisa disebut juga ada bauran kebijakan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :  Ojol Bawa Makanan, Pengurus Panti Asuhan Bilang Bukan Baru Pertama Kali

Paksi menyebut menurut kajian lembaganya, posisi ojek daring yang mempunyai lebih dari dua juta mitra, dari sekitar 59,3 juta atau 75 persen tenaga kerja di sektor mikro, usaha kecil, mempunyai posisi yang dapat menjaga ketahanan ekonomi.

Saat ini, mitra ojek daring merupakan salah satu yang terkena dampak langsung dari pandemik virus corona atau COVID-19.

Menurut Paksi, posisi pengemudi ojek daring dapat berlaku demikian, selama keamanan dan kesehatan dari mitra dan konsumen menjadi prioritas utama.

“Menjaga sektor informal atau kemitraan seperti ojek, dapat menjaga ketahanan ekonomi Indonesia dengan mempertahankan pendapatan, konsumsi, dan multiplier,” ujar dia.

Artikel telah tayang di https://www.wartaekonomi.co.id/read281113/lembaga-ui-minta-psbb-jangan-larang-ojol-bawa-penumpang

(transonlinewatch)

Baca Juga :  Waspada TopUp OVO, Rekening Terdebet Saldo Tidak Bertambah
Loading...