Langgar Kesepakatan, Grab di Sultra Disweeping Komunitas Sopir Angkot

Masuknya taksi online atau Grab di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari menjadi soratan buruk bagi pengusaha taksi serta Forum Solidaritas Sopir Mobil Angkutan (FORSSMA) Kota  Kendari, sehingga timbul aksi sweeping dadakan Senin pagi tadi 27 November 2017 di depan Kantor Walikota Kendari.

Laode Billy (34) selaku ketua FORSSMA mengatakan aksi tersebut dipicu adanya pihak Grab melanggar aturan yang sudah disepakati bersama sebelumnya dengan instansi terkait.

Baca:

Sebelumnya kata Billy, keputusan yang sudah disepakati pada hari Selalu adalah pihak Grab dihentikan sementara untuk beroperasi hingga memiliki izin dari perhubungan. namun Grab itu sendiri masih melakukan aktivitas di lapangan.

Baca Juga :  Hindari Ruas Ganjil- Genap, Driver Taksi Online Ini Narik Dini Hari

“Kami dan teman-teman dari seluruh perusahan taksi mengadakan sweeping dadakan untuk aplikasi Grab tersebut, karena pihak pengemudi Grab melanggar atau tidak mematuhi keputusan yang sudah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan provinsi, Dirlantas Polda Sultra serta FORSSMA pada hari Selasa tanggal 20 November 2017,” ungkapnya kepada Warta Sultra saat ditemui di depan kantor Walikota Kendari, Senin (27/11/2017).

Ia juga menambhakan, ke depannya pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran serta melibatkan seluruh pihak yang bergerak dibidang angkutan umum.

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran pada hari Rabu, tanggal 29 bulan ini, aksi ini akan kami libatkan juga seluruh perusahaan yang bergerak dibidang angkutan umum yang berada di Kota Kendari ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Driver Ojol Perempuan Ini Senang Ikut Vaksinasi: Enggak Sakit, Rasanya Biasa Aja
Loading...