Langgar Kesepakatan, Driver Grab di Probolinggo Disandra Sopir Angkot

Transonlinewatch- Sejumlah sopir angkot menyandra pengemudi grab di kawasan stasiun Probolinggo. Mereka menyandra pengemudi angkot beserta kendaraannya karena melanggar kesepakatan kalau transportasi online dilarang mengangkut penumpang di dalam radius 500 meter di area stasiun.

Selanjutnya, permasalahan ini dibawa ke gedung dewan kota setempat agar tidak berkelanjutan. Namun sayang, saat dua kubu yang bermasalah tersebut ingin memperoleh penyelesain, anggota dewan sedang melakukan reses.

“Saat ini dewan sedang reses , sehingga permasalahan ini kedepan harus di koordinasikan sesuai prosedur. Dan perwakilan ASAP dipersilahkan mengajukan surat terlampir untuk menyelsaikan permasalahan ini, “ujar Warsito, PLT sekretaris dewan Kota Probolinggo.

Deer selaku ketua ASAP (Asosiasi Angkutan Probolinggo) meminta pihak terkait tegas menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, menurutnya permasalahan ini kerapkali terjadi namun hingga kini tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  Meninggal Karena Sakit, Ahli Waris Pengemudi Ojol Terima Rp42 Juta dari BP Jamsostek

Permasalahan ini sejatinya sudah ada perhatian di Kota Probolinggo. Bahkan, Kota Probolinggo satu-satunya kota yang sudah ada perwali untuk menyesaikan permasalahan ini termasuk sudah ada perwali yang memutuskan pemberhentian sementara transportasi online di kotanya.

“Namun, Perwali ini sifatnya pemberhentian sementara sehingga tidak ada tindak tegas yang melanggar peraturan ini,”ujar Novianto, Kabid DLLAJ Dishub Kota Probolinggo.

Mendapat penjelasan dari sekwan, mereka kemudian membubarkan diri dan pengemudi grab meminta maaf atas kejadian ini dan karena ketidaktauhanya sehingga melanggar kesepakatan mengambil penumpang di zona kesepakatan.

(kabarpas/tow)

Loading...