Koordinasi dengan Kominfo, Kemenhub Akan Sanksi Grab

Kementerian Perhubungan ancam beri sanksi lebih keras daripada sekadar teguran kepada Grab Indonesia. Aplikator jasa penyedia angkutan online itu telah menerima teguran tertulis setelah sejumlah kasus pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap pengguna jasa.

“Bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Selasa 20 November 2018.

Audiensi telah dilakukan pada Senin 19 November 2018 sebagai upaya pemerintah menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya. “Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan,” ujar dia.

Audiensi itu juga digunakan Budi untuk menyampaikan arahan Menhub mengenai buruknya sistem rekrutmen perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini. Aplikator dinilai tidak serius.

Baca Juga :  Kemenhub Belum Melakukan Moratorium Ojek Online

“Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah,” kata Budi.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan akan segera menjalin komunikasi terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

“Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya,” ujar dia.

(tempo/tow)

Loading...