Kesekian Kalinya, Driver Grab Pengantar Tuyul Diciduk Polisi di Bali

Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus fiktif atau fake GPS yang digunakan oleh para sopir taksi online melakukan perjalanan rute tanpa penumpang.

Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo didampingi Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Made Ayu Kusuma Dewi, Jumat (23/2/2018) di Mapolda Bali.

“Kami berhasil mengungkap kasus fake GPS perjalanan fiktif yang dilakukan oleh sopir taksi online Grab. Mereka melakukan ini guna mendapatkan bonus dari Grab,” ungkap Kombes Anom Wibowo.

Baca:

Kombes Anom menambahkan kelima pelaku diantaranya HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) melakukan perjalanan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS seperti bluetooth dan navigator ditambah aplikasi pendukung seperti zuper, dan lainnya.

Baca Juga :  Merinding! Ribuan Driver Go-Jek di Bandung Main Angklung Semarakkan HUT RI

Pihak Perusahaan PT. Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) mendeteksi adanya penyelewengan rute.

Selain itu pihak Cyber Crime Ditkrimsus Polda Bali mencoba menelusurinya berdasarkan kejadian seperti itu di daerah lain seperti Jakarta dan Makassar.

Hingga pada akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan kelima pelaku tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima pelaku diantaranya 5 unit kendaraan roda empat beserta STNK, dan 10 buah handphone berbagai merk beserta simcard nya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(tribunnews/tow)

Loading...