‘Kalau Tarif Ojol Naik, Sisihkan buat Asuransi Konsumen’

Tarif ojek online (ojol) diperkirakan bakal naik. Seandainya itu benar terjadi, salah satu usulan yang muncul adalah agar konsumen dipastikan dapat asuransi.

Pendapat itu dilontarkan mantan ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Zumrotin K. Susilo. Menurutnya kenaikan tarif boleh saja dilakukan asalkan aturan dirancang dengan basis riset dan mengutamakan keamanan pengguna ojol.

Ia menyatakan, perusahaan penyedia layanan ojol seperti Go-Jek dan Grab mesti lebih memperhatikan bentuk kompensasi yang diterima driver mereka, seperti dengan memberikan asuransi. Hal serupa juga harus diberikan ke konsumen.

“Seandainya ada kenaikan, menurut saya, dan saya tidak mau 100% ya maksimal 20% lah, itu pun kepada konsumen harus dikasihkan asuransi juga,” ujar Zumrotin dalam konferensi pers Persepsi Konsumen Terhadap Ojek Online di Indonesia, di Hong Kong Cafe, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019). 

“Misalnya sekali naik seorang konsumen disisihkan Rp 1.000 untuk asuransi, konsumen itu dia akan lebih mendapatkan rasa aman,” tambahnya. 

Hasil survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menyebutkan bahwa kenyamanan dan keamanan menggunakan ojol merupakan nilai tambah yang dirasa penting bagi penggunanya.

74,96% dari 2.001 pengguna ojol yang menjadi responden survei ini menyebut bahwa ojol lebih nyaman dari dibanding transportasi lain. Sedangkan 66,77% responden mengatakan bahwa ojol lebih aman dibandingkan moda transportasi lain. 

Pemberian asuransi kepada pengguna ojol tentu akan membuat mereka lebih percaya kepada penyedia layanan. Selain itu, Zumrotin menilai bahwa kenaikan tarif ojol akan diterima lebih baik oleh penggunanya jika mereka mendapat jaminan keamanan yang lebih baik. 

“Konsumen itu kan perlu rasa amannya. Nah, itu harus diasuransikan,” pungkasnya.

(detik/tow)

Loading...