Kacau! Tiga Ojol Disweeping, Walikota Salatiga Ini Malah Apresiasi Pelaku

Penangkapan tiga tukang ojek online mendapat tanggapan dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.

“Kami tadi kaget begitu dapat laporan tersebut. Sebenarnya aksi sweeping tersebut tidak boleh karena bertentangan dengan aturan hukum, tak terkecuali di Salatiga. Tetapi di sisi lain, kami mengapresiasi mereka karena sweepingnya tidak secara anarkhis,” kata Yuliyanto dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (22/8/2017).

Dia menjabarkan, tiga driver Gojek berikut operatornya ditangkap karena diketahui masih beroperasi. Padahal sesuai imbauan tertulis, ojek online dilarang beroperasi, termasuk melarang adanya aktivitasnya dalam bentuk apapun.

“Tadi mereka yang ditangkap, diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga. Mereka beralasan masih beroperasi karena belum memperoleh pemberitahuan dari pihak manajemen Gojek Indonesia. Mendengar itu, kami sampaikan kepada mereka terkait kebijakan di Salatiga, termasuk juga hasil pertemuan kemarin,” ucapnya.

Baca:

Selain itu ada driver Gojek yang datang ke Rumah Dinas Wali Kota Jalan Diponegoro Kota Salatiga meminta perlindungan.

“Tadi saya temui yang bersangkutan. Dia khawatir diapa-apakan karena dirinya sebagai driver Gojek. Kami sampaikan saja apa adanya. Dan prinsipnya, jangan sampai nekat untuk beroperasi hingga ada titik terang yang hingga kini masih terus diupayakan oleh Pemkot Salatiga,” ucapnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Salatiga Susanto membenarkan jika pada pagi hingga siang hari ada aksi sweeping yang dilakukan para awak angkota Salatiga terhadap para driver Gojek yang diketahui masih beroperasi.

“Kami bersama Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Kusuma Aji pun memberikan pengarahan. Intinya, Gojek saat ini belum bisa dan dilarang beroperasi. Karena belum ada kata kesepakatan apalagi mengantongi izin. Jangan justru kenekatan mereka akan membuat keruh suasana,” pintanya.

(tribunjateng/tow)

Loading...