Jelang PSBB Total, Pengemudi Ojek Online Mulai Resah

Drivel ojek online (Suara.com/Arga)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.

Salah satunya ojek online kembali dilarang angkut penumpang.

Salah satu sektor pekerja yang mulai resah dengan kebijakan tersebut adalah pengemudi ojek online. Meski belum ada regulasi yang pasti terkait operasi ojek online, mereka yang menggantungkan hidup di jalan khawatir jika regulasi akan kembali seperti masa PSBB sebelumnya.

Abu Rachman (29), salah satu pengemudi ojek online buka suara.

Penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian).

Dia khawatir jika nantinya rupiah yang masuk ke kantongnya kembali seret akibat kebijakan tersebut.

“Kalau berita soal PSBB saya sudah tahu kemarin, saya baca di berita. Nah, kalau untuk regulasi selama masa PSBB nanti kan belum ada. Takut saja balik kayak waktu itu,” ungkap Abu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020) seperti dilansir dari suara.com.

Baca Juga :  Sadis, Ojek Pangkalan Tembak Harga Hingga Rp 750 Ribu, Netizen: Mending Naik Taksi Onlen Aja

Ingatan Abu melayang pada Aprli 2020 lalu saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Saat itu, sektor yang paling terdampak adalah pengemudi ojek online, pekerjaan sehari-hari Abu.

“Wah waktu bulan April kemarin tuh saya terdampak banget,” sambungnya.

Tak sedikit pemasukan Abu yang terpangkas akibat aturan tersebut.

Saat itu, Abu mengaku cuma dapat penumpang dalam sehari — bahkan orderannya sangat jauh.

“Ya Allah, sehari dapat tiga penumpang saja sudah syukur mas. Paling mentok dua penumpang. Itu pun jaraknnya jauh, saya anter penumpang sampai Bekasi,” ungkap dia.

Untuk itu, warga asal Pondok Kopi, Jakarta Timur tersebut berharap ada regulasi yang jelas terkait operasi ojek online selama masa PSBB mendatang.

Baca Juga :  Waduh, Motor Driver Ojol Dibawa Kabur Pelaku Hipnotis, Begini Modusnya!

Bahkan, dia berharap agar pasukan jaket hijau tetap bisa mengaspal di jalan raya dan mengangkut penumpang.

“Regulasi yang jelas sih pastinya. Kalau perlu, kami tetap bisa angkut penumpang, nggak cuma antar barang dan makanan saja,” imbuh Abu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

“Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga :  Agar Bisa Bawa Penumpang, Asosiasi Ojol Sosialisasikan Protokol Kesehatan saat PSBB

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

“Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh,” pungkasnya.

(TOW)

Loading...