Jangan Lupa, Ojol Hanya Boleh Angkut Penumpang di Zona Kuning dan Hijau

Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho

Pemerintah kembali mengizinkan operasional ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang, bahkan di daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekalipun.

Namun satu hal yang perlu diingat adalah ojol masih dilarang untuk mengangkut penumpang di zona merah dan oranye yang merupakan zona dengan risiko tinggi dan sedang. Hal itu diatur dalam SE Menteri Perhubungan No 11 tahun 2020.

Ojek online cuma boleh mengangkut penumpang di zona kuning dan hijau yang merupakan zona dengan resiko ringan dan cenderung aman, seperti dilansir dari detikcom, Rabu (10/6/2020).

SE no 11 tahun 2020 juga mengamanatkan beberapa hal kepada perusahaan aplikasi penyedia jasa ojol. Salah satunya adalah menyarankan perusahaan aplikasi untuk menyediakan alat sekat untuk penumpang dan pengemudi.

Mereka juga diminta untuk membentuk pos kesehatan yang di dalamnya disediakan alat disinfektan, alat cuci tangan, dan pengukur suhu tubuh.

Selain itu, aplikator juga diminta utuk menyediakan tutup kepala alias haircap jika helm yang digunakan penumpang merupakan helm milik driver. Meski begitu, soal penggunaan helm Kemenhub menyarankan kepada penumpang untuk membawa helm sendiri.

Sementara itu, Kemenhub mewajibkan beberapa hal harus dipenuhi driver, yaitu penggunaan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan penyediaan alat cuci tangan. Kemenhub juga menyarankan agar transaksi dilakukan secara cashless.

Kembali ke zona merah, di Jakarta sendiri masih ada beberapa RW yang masih dicap sebagai zona merah. Dari catatan detikcom ada 66 RW, berikut ini daftarnya:

Jakarta Timur
Bidara Cina
RW 007

Cipinang Besar Selatan
RW 002

Cipinang Muara
RW 001, RW 002

Kampung Tengah
RW 001, RW 004, RW 002

Malaka Jaya
RW 005, RW 009

Malaka Sari
RW 004, RW 005

Pinang Ranti
RW 002

Pondok Bambu
RW 001

Utan Kayu Selatan
RW 001

Jakarta Pusat

Cempaka Baru
RW 002

Cempaka Putih Barat
RW 001

Cempaka Putih Timur
RW 002, RW 003

Gondangdia
RW 001

Kampung Rawa
RW 002

Kebon Kacang
RW 007, RW 009

Kebon Melati
RW 012, RW 013, RW 014.

Kramat
RW 006

Mangga Dua Selatan
RW 010

Petamburan
RW 002, 004

Jakarta Selatan
Kalibata
RW 005

Lebak Bulus
RW 001

Pondok Labu
RW 002

Jakarta Barat
Cengkareng Timur
RW 011

Grogol
RW 001

Jati Pulo
RW 005

Jembatan Besi
RW 001, RW 004, RW 007, RW 010

Joglo
RW 001

Kota Bambu Utara
RW 003

Krukut
RW 006

Palmerah
RW 003, RW 004

Srengseng
RW 005

Tangki
RW 003, RW 004

Tomang
RW 006

Jakarta Utara
Cilincing
RW 005

Kelapa Gading Barat
RW 008

Lagoa
RW 004

Pademangan Barat
RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014

Penjaringan
RW 012, 017

Rawa Badak Selatan
RW 004

Semper Barat
RW 010

Sukapura
RW 001

Sunter Agung
RW 001

Kab. Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa
RW 005

Pulau Tidung
RW 003, RW 002

(TOW)

Loading...