Pemerintah kembali mengizinkan operasional ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang, bahkan di daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekalipun.
Namun satu hal yang perlu diingat adalah ojol masih dilarang untuk mengangkut penumpang di zona merah dan oranye yang merupakan zona dengan risiko tinggi dan sedang. Hal itu diatur dalam SE Menteri Perhubungan No 11 tahun 2020.
Ojek online cuma boleh mengangkut penumpang di zona kuning dan hijau yang merupakan zona dengan resiko ringan dan cenderung aman, seperti dilansir dari detikcom, Rabu (10/6/2020).
SE no 11 tahun 2020 juga mengamanatkan beberapa hal kepada perusahaan aplikasi penyedia jasa ojol. Salah satunya adalah menyarankan perusahaan aplikasi untuk menyediakan alat sekat untuk penumpang dan pengemudi.
Mereka juga diminta untuk membentuk pos kesehatan yang di dalamnya disediakan alat disinfektan, alat cuci tangan, dan pengukur suhu tubuh.
Selain itu, aplikator juga diminta utuk menyediakan tutup kepala alias haircap jika helm yang digunakan penumpang merupakan helm milik driver. Meski begitu, soal penggunaan helm Kemenhub menyarankan kepada penumpang untuk membawa helm sendiri.
Sementara itu, Kemenhub mewajibkan beberapa hal harus dipenuhi driver, yaitu penggunaan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan penyediaan alat cuci tangan. Kemenhub juga menyarankan agar transaksi dilakukan secara cashless.
Kembali ke zona merah, di Jakarta sendiri masih ada beberapa RW yang masih dicap sebagai zona merah. Dari catatan detikcom ada 66 RW, berikut ini daftarnya:
Jakarta Timur
Bidara Cina
RW 007
Cipinang Besar Selatan
RW 002
Cipinang Muara
RW 001, RW 002
Kampung Tengah
RW 001, RW 004, RW 002
Malaka Jaya
RW 005, RW 009
Malaka Sari
RW 004, RW 005
Pinang Ranti
RW 002
Pondok Bambu
RW 001
Utan Kayu Selatan
RW 001
Jakarta Pusat
Cempaka Baru
RW 002
Cempaka Putih Barat
RW 001
Cempaka Putih Timur
RW 002, RW 003
Gondangdia
RW 001
Kampung Rawa
RW 002
Kebon Kacang
RW 007, RW 009
Kebon Melati
RW 012, RW 013, RW 014.
Kramat
RW 006
Mangga Dua Selatan
RW 010
Petamburan
RW 002, 004
Jakarta Selatan
Kalibata
RW 005
Lebak Bulus
RW 001
Pondok Labu
RW 002
Jakarta Barat
Cengkareng Timur
RW 011
Grogol
RW 001
Jati Pulo
RW 005
Jembatan Besi
RW 001, RW 004, RW 007, RW 010
Joglo
RW 001
Kota Bambu Utara
RW 003
Krukut
RW 006
Palmerah
RW 003, RW 004
Srengseng
RW 005
Tangki
RW 003, RW 004
Tomang
RW 006
Jakarta Utara
Cilincing
RW 005
Kelapa Gading Barat
RW 008
Lagoa
RW 004
Pademangan Barat
RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014
Penjaringan
RW 012, 017
Rawa Badak Selatan
RW 004
Semper Barat
RW 010
Sukapura
RW 001
Sunter Agung
RW 001
Kab. Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa
RW 005
Pulau Tidung
RW 003, RW 002
(TOW)