Seorang pria bernama Masdin yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) menjadi korban orderan fiktif oleh seorang pemesan, Senin (7/9/2020) malam.
Menyangka untung yang didapat, malah rugi yang dialaminya. Oknum warga tersebut menipu dirinya sehingga membuat ia mengalami kerugian sebesar Rp 300 ribu.
Masdin menceritakan, awalnya ia mendapat orderan dari salah seorang warga bernama Andre untuk mengambil barang dari Jalan Menteng V, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada malam itu sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tadi saya dapat orderan atas nama Andre yang ada di Jalan Menteng untuk diantar ke Jalan Hiu Putih XI, Kelurahan Bukit Tunggal,” ungkap Masdin, seperti dilansir dari kaltengekspres.com.
Oknum warga tersebut meminta ia agar mengambil barang di suatu tempat. Namun meminta untuk dibayarkan (ditalangi) terlebih dahulu oleh dirinya.
“Sudah saya ambil dan dibayar bahkan mengantar sampai ke Jalan Hiu Putih XI dengan nama penerima Haini. Setelah sampai paketan kardus tersebut dibuka dan didalamnya ada sebuah printer dalam kondisi rusak,”jelasnya.
Awalnya tidak curiga karena sebelumnya tidak pernah mengalami kejadian seperti ini.
“Saya yakin bahwa ini adalah orderan fiktif atau hanya sebuah modus penipuan yang dilakukan oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Pada kesempatan ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut modus penipuan ini. Sehingga para pelakunya bisa ditangkap.
(TOW)