Ini Intsrumen Menhub Intervensi Tarif Ojek Online

Tarif yang dirasa terlalu murah mendorong pengemudi ojek daring untuk berunjuk rasa menyampaikan tuntutan perbaikan tarif. Menghadapi tuntutan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyiapkan instrumen untuk mengintervensi tarif ojek online.

“Kita ada banyak instrumen yang bisa mengintervensi,” kata Budi di Jakarta, Rabu (28/3) seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan selama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan penyedia layanan ojek online. Pasalnya, ojek tak termasuk dalam kategori angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Karena itu, Kemenhub tidak memiliki kewenangan dalam mengatur ojek karena pada dasarnya ojek adalah angkutan lingkungan.

Baca Juga :  Didesak Pengemudi Transportasi Konvensional, Pemkot Pekalongan Tutup Kantor Ojek Online

Namun, Budi mengatakan apabila nantinya perusahaan penyedia jasa layanan ojek online menolak untuk memperbaiki tarif, pihaknya akan bersikap tegas.

“Selama ini hanya persuasif, tapi apabila mereka tidak mau melakukan kegiatan menaikkan atau menunjukkan sikap melawan, kita juga tegas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar perusahaan tersebut menimbang dari berbagai sisi dalam menentukan tarif, dan tidak hanya secara bisnis untuk meraup keuntungan.

Di satu sisi, diakui pelanggan akan memilih perusahaan yang bisa memberikan tarif paling kompetitif. Namun, penetapan tarif yang terlalu murah disebut Budi Karya akan membunuh periuk nasi para pengemudi yang mengandalkan penghasilannya dari menarik penumpang.

“Kami mengimbau kepada operator-operator itu, kalau kegiatan ini cuma memikirkan market share yang besar, yang jadi korban adalah para pengemudi, kasihan mereka sehari-hari dapat sesuap nasi dari situ,” katanya.

Baca Juga :  Marak Kasus Antar Tuyul, Grab Kampanyekan Aksi 'Grab Lawan Opik!'

Budi mengatakan pihaknya akan membahas kembali terkait tarif ojek daring ini dengan para pemangku kepentingan pada Rabu (28/3) sore.

“Semoga dengan mediasi yang akan dilakukan dapat menghasilkan jalan tengah yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak,” katanya.

Kemarin, Selasa (27/3), sejak sekitar pukul 11.00, ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan unjuk rasa di seberang Istana Merdeka. Mereka meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mendorong perbaikan tarif ojek online.

Presiden Joko Widodo pun menemui lima orang perwakilan pendemo  di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp1.600 per kilometer. Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp4.000.

Baca Juga :  Beda dengan Indonesia, Taksi Online di Negara Maju Gunakan Mobil Berkelas

Penurunan tarif itu dianggap merugikan para pengemudi. Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp2.500 per kilometer.

(validnews/tow)

Loading...