Garda Himbau Pemerintah Mengusut Praktek Monopoli Grab Selama Asian Games 2018

Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menyoroti dugaan pelanggaran praktik monopoli yang dilakukan Grab, sponsor dalam perhelatan Asian Games ke-18.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono membeberkan praktik monopoli yang dimaksud Grab selama ajang pesta olahraga Asia itu berlangsung.

Dari data yang diperoleh Garda, sambung Igun, praktik monopoli itu berupa kewajiban bagi volunteer Asian Games untuk meng-uninstall aplikasi di luar Grab.

“Kalangan pekerja sukarelawan Asian Games 2018 menyebutkan adanya permintaan agar hanya menggunakan aplikasi Grab dalam layanan on demand-nya. Bahkan ada permintaan menghapus aplikasi sejenis di luar dari Grab,” terang Igun dalam keterangan tertulis.

Igun lantas menekankan ke pemerintah mengusut dugaan praktik monopoli tersebut dan diberi sanksi agar iklim persaingan usaha berjalan fair.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siap Turunkan Bunga 0 Persen, Khususnya Ojek Online

Baca: Grab Makin Ngaco! Setelah Permasalahan Kaos, Kini Grab Dituding Memonopoli ASK di Zona Ganjil Genap

“Negara harus mengusut tuntas hal ini agar jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa “ada uang yang bicara” dalam bisnis startup bernilai triliunan ini,” lanjut dia.

Atas dasar itu, Garda menghimbau pemerintah mengusut tuntas hal ini agar aplikator yang melakukan praktik monopoli diberikan sangsi sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Garda menilai adanya pembiaran terhadap praktik-praktik monopoli yang dilakukan Grab terhadap bisnis aplikasi transportasi online maupun monopoli kemitraan terhadap para mitra pengemudinya akan menjatuhkan kepercayaan publik terhadap bisnis itu sendiri maupun terhadap para penentu kebijakan,” terang Igun.

Baca Juga :  Mengintip Persiapan Kemenhub Atas Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online

Sebelumnya, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo menanggapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Grab terkait informasi penggunaan kendaraan pengangkut atlet Asian Games di zona ganjil genap.

Kodrat menjelaskan aturan ganjil genap tetap harus ditaati aplikator jika yang diangkut dalam penumpang umum.

Pasalnya, eksklusivitas terhadap satu jasa layanan saja yang diperbolehkan bisa berbentuk pada monopoli.

(tribunnews/tow)

Loading...