Gara- gara Rebutan Penumpang, Angkot dan Taksi Online Kembali Berseteru

Perseteruan antara sopir angkot dan angkutan berbasis online, hingga kini belum juga selesai di Probolinggo, Jatim. Kedua kelompok kembali memanas dan meluruk kantor Dinas Perhubungan setempat. Pemicunya angkutan ojol diduga menyerobot penumpang angkutan kota.

Dua kelompok itu menuntut Dishub untuk melakukan penyelesaian yang selama dua tahun ini masih belum ada keputusan resmi.

Aksi ini dipicu seorang sopir angkutan umum yang memergoki Grab mengambil penumpang di area Stasiun Kota Probolinggo. Keduanya sempat berseteru hingga akhirnya dibawa ke kantor Dinas Perhubungan setempat.

Di kantor Dishub, kedua belah pihak kembali saling tuding soal larangan mengambil penumpang di sekitar stasiun ataupun terminal.

Muhamad Tirin, salah satu sopir angkot mengatakan, dalam peraturan Walikota no 116 / 2017, semua angkutan yang berbasis online dilarang mengambil penumpang di area teresebut. Namun, hingga kini Dinas Perhubungan setempat belum mengambil tindakan.

Baca Juga :  Grab Tak Khawatir Penggunanya Beralih ke Moda Transportasi Lain

“Kami menuntut seluruh angkutan yang berbasis aplikasi harus dihapus dari Kota Probolinggo karena masih belum layak,” kata Tirin.

Sedangkan menurut Ketua Paguyuban Driver Online Probolinggo, Erwindo, selama ini antara driver online dan sopir angkutan kota sudah ada perjanjian secara lisan, yakni pemberlakuan zona merah untuk driver online, radius 500 meter di luar stasiun dan terminal.

(jpnn.com/tow)

Loading...