Gagalkan Aksi Jambret, Polisi Beri Penghargaan kepada Tiga Driver Go-Jek

Polrestabes Surabaya memberikan penghargaan kepada tiga driver Gojek dan dua anggota lantas Polsek Gubeng yang ikut menggagalkan upaya penjambretan di Jalan Karang Menjangan, Surabaya, pada Selasa (27/3/2018) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tiga driver Gojek itu diantaranya Mahardika Nugraha (28) warga Mulyorejo, Soeroso (51) warga Tambaksari, dan Dwi Agus (33) warga Jojoran. Sementara untuk dua anggota lantas dari Polsek Gubeng yaitu Aiptu Hari Kurniawan dan Bripka Edi Purwo.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan dirinya sangat mengapresiasi dengan kepedulian dan keberanian para driver ojek online, terhadap apa yang dialami oleh orang di sekitarnya.

“Ini sesuatu yang luar biasa. Saya merasakan ada suatu optimisme di Surabaya, yaitu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas. Ini akan terus kita kembangkan, supaya semua masyarakat Kota Surabaya mempunyai kepedulian terhadap sesama,” kata Rudi, kepada suarasurabaya.net, Kamis (29/3/2018).

Baca: Lakukan Aksi Heroik, Driver Go-Jek dapat Penghargaan dari Polrestabes Surabaya

Kejadian itu, kata Rudi, memancarkan suatu optimisme yang luar biasa, bahwa kepedulian masyarakat Surabaya sangat tinggi. Terlebih, Mahardika Nugraha salah satu driver Gojek yang mengalami luka ringan pada kaki dan dahinya, akibat terjatuh saat menggagalkan upaya penjambretan.

Dari kejadian itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku jambret, masing-masing berinisial HF (26) dan HD (30), keduanya warga Surabaya.

Acara pemberian penghargaan itu dihadiri sekitar 150 driver gojek dan sejumlah jajaran kepolisian.

(suarasurabaya.net/tow)

Loading...