Driver Taksi Grab Pengantar Tuyul Berhasil Bobol Hingga Rp 600 Juta

Polisi mengungkap praktik penipuan yang dilakukan komplotan pengemudi taksi online fiktif terhadap Grab. Perusahan penyedia angkutan online itu menderita kerugian hingga Rp 600 juta. “Pengungkapan ini atas kerjasama polisi dengan Grab selaku operator,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu, 31 Januari 2018.

Nico mengatakan, sebanyak 12 tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta Barat. Mereka berperan sebagai sopir fiktif alias ‘tuyul’ yang merangkap sebagai penumpang fiktif.

Baca: 

Menurut Nico, sepuluh dari dua belas tersangka itu mendaftarkan diri sebagai driver resmi di Grab. Selanjutnya mereka mengotak-atik ponselnya agar bisa memasukan program-program ilegal. Program ini digunakan untuk memanipulasi informasinya ke sistem operator. Misalnya dengan memasang fake-GPS maupun Mock-Location.

“Jadi seolah-olah dia mengantar jemput penumpang, padahal tidak,” kata Nico. Dengan order fiktif itu, komplotan ini bisa mendapat insentif dari Grab. Setelah tiga bulan beraksi, mereka telah mengantongi tidak kurang dari Rp 600 juta.

Baca Juga :  GrabKios Berikan Tips Gaet Pelanggan, Nomer 5 Diberikan Grab Cuma-cuma

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka bekerja di lokasi yang sama, yakni di sebuah restoran di Jalan Taman Aries, Jakarta Barat. Mereka juga punya sebuah kontrakan yang dijadikannya markas. Lokasinya tidak jauh dari restoran tempat mereka bekerja. “Jadi di sana untuk menaruh 170 ponsel yang digunakan untuk melakukan pesanan fiktif.”

Untuk melakukan mengutak-atik ponsel, kata Nico, mereka dibantu oleh seorang mahasiswa berinisial AA. Jasa AA dihargai Rp 100 ribu untuk satu ponsel.Kendati demikian, AA, tidak mengenal sepuluh driver ‘tuyul’ itu.

Komplotan itu bisa mengenal AA atas perantara CRN. Tugas CRN hanya mengantar jemput ponsel yang akan dikerjakan AA. Ia mendapat bayaran Rp 33 ribu per ponsel.

Baca Juga :  Grab Memperkenalkan Teknologi Geofencing di Bali

Sepuluh tersangka yang dibekuk adalah PA, 32 tahun, WTJ (47), ET (32), RJ (53), MCL (34), FA (31), YR (31), DN (34), FF (33), dan GJH (29). Polisi menyita barang bukti berupa 170 ponsel, satu unit laptop, sepuluh kartu ATM berbagai bank, dan enam unit mobil.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan kerugian akibat order fiktif itu bukan hanya dialami perusahaan. “Para mitra (pengemudi angkutan online) kesulitan mendapatkan pesanan lantaran membanjirnya order palsu,” kata dia.

“Pelanggan juga membuat tidak nyaman karena order kerap dibatalkan.”

(tempo/tow)

Loading...