Dishub Kabupaten Cilacap Resmikan Operasional Taksi Online

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, akhirnya meresmikan operasional angkutan online, Rabu (6/6). Dishub melaunching 45 taksi online resmi. Jumlah tersebut merupakan kuota yang diberikan oleh Dishub Provinsi Jateng.

“Akan ada tambahan 25. 15 untuk wilayah Kroya, dan 10 untuk Distrik Majenang,” katap kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo. Tulus menjelaskan, taksi online resmi ditandai dengan stiker dari Dishub.

Ketua Kopaja Cilacap, Sairan mengatakan, launching taksi online resmi tidak akan berpengaruh pada keberadaan taksi online ilegal yang tidak terdaftar di Dishub. Ratusan taksi online ilegal masih bebas beroperasi di jalanan Cilacap. Dari kuota 45 armada taksi online resmi, 33 di antaranya diisi oleh taksi konvensional yang merger menggunakan aplikasi. Sementara sisanya, 12 armada diperebutkan mitra Grab dan Gojek.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan, Go-Jek Angkat UMKM Kuliner di 17 Kota

Kuota 12 armada yang disisi oleh Mitra Grab dan Gojek, merupakan jumlah yang sangat sedikit, dari jumlah sebenarnya yang beroperasi di lapangan. “Kami prediksi, jumlah taksi online ilegal atau yang tidak teregistrasi Dishub di Cilacap bisa mencapai 200 orang,” ujanya.

Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari jumlah di awal tahun 2018 yang hanya 100 unit. yang terbagi 30 unit adalah mitra Grab, dan 70 unit mitra Gojek. “Itu pastinya sangat merugikan driver online yang sudah berizin atau mengikuti tes dari Dishub,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini pemerintah baik melalui Dishub, maupun kepolisian tidak bisa berbuat banyak kepada driver taksi online. “Mungkin takut bernasib seperti Dirjen Perhubungan Darat yamg dipecat karena menolak taksi online,” ujarnya.

Baca Juga :  Dituntut Bikin Legalisasi Ojek Online, Ini Jawaban Kemenhub

Selain itu, karena tahun ini adalah tahun politik, bisa menjadi faktor penyebab kenapa pemerintah enggan bertindak tegas kepada taksi online ilegal atau yang tidak teregistrasi Dishub. “Tidak tahu nanti setelah Pilpres,” pungkasnya. (nas/)

(radarbanyumas/tow)

Loading...