Dishub DKI Akan Tertibkan Ojek Pangkalan di Trotoar Palmerah

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan alasan polisi dan Dishub sempat membiarkan ojek pangkalan di trotoar Stasiun Palmerah.

Sigit mengatakan itu adalah diskresi dari kepolisian yang juga diatur di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mungkin waktu itu ada lintasan sehingga kalau kita melakukan penertiban khawatir akan menjadi chaos (kekacauan). Karena Stasiun Palmerah itu kan akses menuju gedung DPR MPR juga kan,” ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).

Sigit mengatakan situasi di kawasan tersebut sedang ramai. Jika langsung ditertibkan, justru akan menimbulkan keributan dan jalanan semakin macet. Namun, Sigit menjamin ojek pangkalan itu tetap akan ditertibkan.

“Secara prinsip semua pelanggaran, apalagi sudah dicanangkan bulan Agustus sebagai bulan tertib trotoar, kita akan terus intens lakukan penertiban,” ujar Sigit.

Baca:

Penindakan terhadap ojek yang mangkal di trotoar dimulai dari tindakan preventif terlebih dahulu dengan cara pemasangan spanduk larangan.

Petugas Dishub juga akan berjaga di trotoar untuk menertibkan ojek trotoar tersebut. Jika membandel, polisi dan Dishub akan melakukan penindakan.

“Karena itu masuknya pelanggaran rambu larangan parkir toh,” ujar Sigit.

Kemarin, trotoar Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di bawah halte Stasiun Palmerah dipenuhi oleh para sopir ojek pangkalan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, pihak kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan ojek untuk naik trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Terdapat polisi bermobil berjumlah tiga orang yang mengatur lalu lintas. Lalu lintas di kawasan itu terlihat padat karena banyak ojek pangkalan, ojek online, taksi, hingga bus transjakarta yang mengangkut maupun menurunkan penunpang.

(kompas/tow)

Loading...