Dilarang Melewati Kawasan HR Rasuna Said, Driver Ojek Online Minta Solusi

Wacana perluasan pelarangan motor hingga ke Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengemudi ojek online.

Mereka mengatakan, pelarangan kendaraan roda dua melintas di jalan tersebut bakal mengurangi pendapatan mereka.

Sebab, HR Rasuna Said merupakan kawasan perkantoran yang menjadi pusat bagi pengemudi ojek online mendapat order penumpang.

“Sebaiknya ada solusi lain dulu, soalnya daerah Rasuna Said tuh pusat perkantoran yang benar-benar menjadi titik di mana kami sebagai ojek online itu mencari uang,” kata Fandy (20), salah seorang pengemudi GrabBike, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

Sementara itu, pengemudi lainnya, Rizki (19), menyebutkan bahwa wilayah Rasuna Said dan Kuningan telah menjadi tempat para pengemudi ojek online menunggu order.

Baca Juga :  Taksi Ekspres Bertahan di Tengah Gempuran Taksi Online

Rizki bahkan menyebut dari wilayah itulah ia paling banyak memperoleh order penumpang. “Ya karena itu wilayah perkantoran makanya jadi titik terbesar orderan kami di Jakarta,” ucap pengemudi Go-Jek ini.

Baik Fandy maupun Rizki menilai, larangan bagi sepeda motor melintasi Jalan HR Rasuna Said hanya akan menambah kemacetan karena membuat pengendara motor memutar mencari jalan alternatif lainnya.

“Kalau benar-benar ditutup, akses jalan kan jadi makin muter dan yang ada malah makin macet karena makin menumpuknya volume kendaraan di beberapa titik,” ujar Fandy.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan rekomendasi pelarangan motor di Jalan Rasuna Said.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, adanya wacana pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan jalan-jalan di wilayah lain sekitar Jakarta dilatarbelakangi kajian biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.

Baca Juga :  Bikin Kaget, Pesan Dua Ayam Geprek di GrabFood yang Datang Malah Benda ini

Baca:

Berdasarkan kajian yang dilakukan BPTJ, biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pelarangan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038.

Sementara itu, jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.

(Kompas/Tow)

Loading...