Didesak Bentor untuk Melarang Transportasi Online, Begini Respon Polrestabes Makassar

Puluhan tukang bentor berunjuk rasa dibawah Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang, Kota Makassar, Senin (28/8/2017) pagi.

Masa tukang bentor itu, menuntut pihak pemerintah agar membatasi operasi dari kendaraan ojek berbasis Online seperti Grab, Gojek, dan taksi online lainnya.

Koordinator aksi, Masyur Alam mengaku jika tidak dibatasi, kendaraan tersebut dinilai mematikan usaha becak motor dan transportasi konvensional lainnya.

Pengendara bentor se Makassar melakukan unjuk rasa di bawah Jembatan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (28/8/2017). Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan transportasi online.

“Untuk menghapus taksi online, Grab dan Gojek memang kewenangan kementerian perhubungan, tapi kita mau bagaimana kebijakan itu dibatasi,” kata Mansyur.

Baca:

Menanggapi itu, Polrestabes Makassar dalam hal ini Kabag Ops Polrestabes Makassar, Akbp Syamsu Ridwan, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan itu.

Syamsu mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan lakukan mediasi antara Sopir transportasi Konvensional dengan pihak sopir dari transportasi online.

“Kita akan melakukan mediasi, saya akan undang perwakilan untuk cari solusi. Kita akan koordinasi dengan Dishub Sulsel untuk lanjuti tuntutannya,” lanjutnya.

(tribunmakassar/tow)

Loading...