Didemo Ribuan Driver Taksi dan Ojek Online, Gubernur Sulawesi Utara Gelisah

Raut wajah Herman Makruf terlihat gelisah. Entah apa yang ada dalam benak pikiran pria 37 tahun ini, sehingga lama menjawab pertanyaan wartawan, saat diwawancarai usai aksi demo ribuan pengendara taksi dan ojek online, di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (8/3/2018).

Bapak dua anak ini masih membayangkan jika saja Gubernur Olly Dondokambey, menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai taksi online, sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.

Baca:

Herman pun mengaku, sejumlah pertanyaan seperti bagaimana nantinya jika dia tidak termasuk dalam kuota yang sudah diatur dalam pergub tersebut. Kemudian jika beruntung masuk dalam kouta, berapa keuntungan yang bisa dia dapatkan dari tarif yang telah ditetapkan tersebut.

Baca Juga :  Dapat Mengurangi Kemacetan, Sejumlah Driver Ojek Online Setuju Penambahan Shelter di Stasiun

Seandainya tidak masuk dalam kuota, bagaimana caranya melunasi kredit mobil yang baru memasuki bulan ke delapan, dan bagaimana menafkahi keluarga. Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang memenuhi benak Herman.

“Butuh sekitar tujuh tahun saya mengumpulkan uang untuk jadi uang muka kredit mobil. Jika tidak masuk dalam kuota, mau dilunasi pakai apa angsuran mobil ini,” ujar mantan sopir angkutan kota (angkot) ini.

Herman beranggapan, dengan ditandatanganinya pergub tersebut akan menjadi ancaman terbesar bagi dirinya dan ribuan driver online lainnya.

“Pemerintah adalah pengambil kebijakan, namun bila hal ini merugikan kami sebagai taksi online, tentu ini tidak adil. Dari tarif saja, tidak ada masyarakat yang dirugikan, malahan tambah banyak masyarakat yang menggunakan jasa kami,” kata Herman.

Baca Juga :  Keterlaluan! Pelanggan Ini Mempermainkan dan Aniaya Driver Ojek Online

Dia berharap, pemerintah provinsi mengatur hal tersebut secara bijak dan adil, dengan melibatkan semua pihak.

(zonautara/tow)

Loading...