Dapat Lampu Hijau, Legalitas Ojek Online di Malaysia Segera Terbit

Layanan e-hailing sepeda motor di Malaysia mendapat lampu hijau untuk beroperasi pada Agustus tahun lalu sebagai sarana untuk meningkatkan konektivitas sistem transportasi umum di Negeri Jiran.

Mulai tahun ini, beberapa perusahaan seperti Dego Ride dan Grab diizinkan untuk menawarkan layanan di bawah proyek percontohan Proof of Concept (POC) enam bulan untuk menilai sistem tersebut sambil menunggu undang-undang resmi disahkan.

Pendiri dan Chief Executive Officer Dego Ride, Nabil Feisal Bamadhaj, mengatakan Dego Ride tak mempersoalkan kehadiran Grab di Malaysia karena percaya bahwa persaingan akan memacu keunggulan dalam layanan.

“Kami menyambut Grab karena kami percaya persaingan memberi kami lebih banyak alasan untuk memberikan yang terbaik bagi pengendara dan penumpang kami. Ini juga membantu memvalidasi pasar dan industri pada akhir POC ketika pesaing memasuki pasar,” tambahnya.

Baca Juga :  Ojol Boleh Angkut Penumpang, Aplikator Diminta Siapkan Algoritma Protokol Kesehatan

Presiden Asosiasi Pengemudi E-Hailing Malaysia Daryl Chong mengatakan e-hailing sepeda motor layak dilakukan di Malaysia, terutama dalam memenuhi permintaan sambungan jarak jauh terakhir antar komuter.

“Layanan ini akan baik bagi mereka yang tinggal di daerah dengan sistem transportasi umum yang terputus, seperti penduduk yang perlu pergi dari rumah mereka ke stasiun MRT dan stasiun bus. Meskipun ini mungkin lebih atau kurang mempengaruhi permintaan untuk perjalanan singkat di mobil e-hailing, penumpang tidak diragukan lagi akan memiliki lebih banyak pilihan,” pungkas Daryl.

Artikel ini telah tayang di https://www.wartaekonomi.co.id/read264939/legalitas-ojek-online-di-malaysia-segera-terbit.html

Loading...