Cegah Demo Sopir Taksi Terulang, Akademisi Unisri Desak Pemerintah Buat Regulasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diharapkan dapat segera mengambil sikap agar aksi menolak keberadaan taksi online yang dilakukan pengusaha taksi konvensional di Solo tidak kembali terulang.

Sebelumnya, Selasa (11/7/2017) pengusaha taksi konvensional melakukan aksi damai menolak keberadaan taksi online (UberX). Mereka menuntut agar Pemkot Solo menetapkan Solo nol kuota untuk taksi angkutan sewa khusus tersebut.

“Saya berharap pemerintah cepat mengambil sikap dan membuat regulasi,” kata akademisi Unisri Solo, Drs Suharno MM Akuntan, Rabu (12/7/2017).

Baca: Sopir Taksi Demo, Pengelola Hotel di Solo Pusing Tamu Tak Dapat Kendaraan 

Pembuatan regulasi tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. Dia menilai, aksi penolakan terhadap taksi online yang dilakukan sopir taksi konvensional tersebut karena ketidakadilan.

Menurutnya, operasional taksi konvensional harus memenuhi persyaratan dan legalitas usaha, sedang taksi online yang beroperasi tidak. Akibatnya taksi konvensional tidak mampu bersaing harga dan pelayanan dengan taksi online karena harga lebih murah dan pelayanan lebih baik.

“Mestinya jauh hari pemerintah menyiapkan regulasi terkait taksi online,” kata dia.

Baca: Waduh! Nenek Katarina Hilang Saat Demo Taksi di Solo

“Beda kasus dengan ojek konvensional dan online memang keduanya tidak diatur dalam regulasi, sehingga keduanya memang punya hak sama untuk hidup sebab tidak ada larangan,” jelas dia.

(tribun/tow)

Loading...