Berujung Damai, Polisi Bebaskan Pegawai Kopi Yor yang Menganiaya Emak-emak Driver Ojek Online

Kasus penganiayaan emak-emak driver ojek online (ojol) oleh oknum pegawai Kopi Yor Bandung berujung damai. Polisi membebaskan pegawai tersebut setelah menjalani penahanan di Mapolsek Cidadap.

“Sekarang sudah kita bebaskan. Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).

Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.

Oknum Pegawai kedai Kopi Yor Bandung, inisial Y (27), dilaporkan ke polisi gegara menganiaya emak-emak driver ojol, inisial A (53). Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita penganiayaan itu viral di media sosial.

Baca Juga :  Bacok Korban Berkali-kali, Begal Taksi Online di Bandung Ditembak Polisi

Polisi turun tangan. Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Wanita tersebut sempat ditahan di Mapolsek Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada Jumat (31/1/2020), kedua pihak sepakat berdamai. Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Cidadap. Keduanya langsung bertemu dan saling memaafkan.

“Alhamdulillah kemarin sudah berakhir damai,” ucap Septa.

“Udah clear, korban juga nggak mau minta ganti apapun. Sudah benar-benar saling memaafkan. Tadinya, saya kira nggak mau maafin, tapi sudah bisa menerima,” kata Septa menambahkan.

Artikel ini telah tayang di https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4881886/berdamai-pegawai-kopi-yor-yang-aniaya-emak-driver-ojol-dibebaskan

Loading...