Berkat Kerja Keras Polres Probolinggo, Kasus Perampasan Taksi Online di Situbondo Berhasil Digagalkan

Tim gabungan Polres Probolinggo berhasil menggagalkan kasus perampasan kendaraan mobil di jalan raya Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Sabtu malam (9/6), mobil Toyota Avanza nopol K 8503 GE itu berhasil dihadang dan diamankan di jalan Desa Condong Kecamatan Gading.

Sayangnya, dua pelaku perampasan mobil itu berhasil melarikan diri ke areal hutan.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, sekitar pukul 22.00, Polres
Probolinggo mendapatkan informasi dari pos Banyuglugur, Situbondo, terkait kejadian 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan (curas). Diketahui pelaku melarikan diri ke arah barat dengan mengendarai mobil milik korban Wahyudi, sopir taxi Grab online asal Rembang, Blora, JawaTengah.

Pengejaran di pimpin IPDA Kurdi dan dihadang anggota dengan mobil. Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad saat dikonfirmasi membenarkan, telah berhasil mengamankan mobil hasil tindak kejahatan curas. Itu terjadi, saat mendapatkan informasi dari Pos Banyuglugur, tim gabungan Polres langsung turun ke lapangan. Hingga akhirnya, informasi terakhir, mobil tersebut sudah melewati Gading ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Hadang Baim Wong, Video Klarifikasi Oknum Driver Grab Dibanjiri Komentar Pedas Netizen

”Kami berhasil menggagalkan aksi perampasan. Ini hasil koordinasi semua satuan. Mulai dari reskrim, polsek dan patwal satlantas,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo (10/6).

Kapolres menjelaskan, untuk menghentikan laju mobil yang dikemudikan pelaku perampasan, tim melakukan penghadangan langsung di depannya. Saat itu, pelaku terkejut saat dilakukan penghadangan dan langsung turun melarikan diri ke areal hutan Gading. Tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku yang berusaha kabur. Namun, pelaku langsung masuk ke areal hutan dan melarikan diri.

”Pelaku diduga kuat dua orang. Kami langsung koordinsi dengan Polres Situbondo, untuk tindak lanjutnya. Karena TKP kejadian masuk wilayah hukum Polres Situbondo. Beruntungnya, korban tidak mengalami luka,” terangnya.

Baca Juga :  Kisah Driver GrabCar, Terjang Risiko Antar Tenaga Medis

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, satu unit mobil Toyota Avanza nopol K 8503 GE, STNK nopol K8503GE atas nama Rudi Sri Hernanto dan 1 kunci mobil.

(jawapos/tow)

Loading...