Begini Cara Pesan Taksi Online Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Pengguna jasa di area Bandara Soekarno-Hatta kini bisa memesan layanan taksi online resmi melalui aplikasi Grab per hari Senin 23 Oktober 2017.

Namun, cara pemesanannya berbeda dengan yang selama ini dilakukan untuk order layanan taksi online tidak resmi atau ilegal.

“Kami sediakan booth khusus untuk pesan taksi online di tiap terminal. Ada di Terminal 1A sampai 1C, lalu di Terminal 2D dan 2F, lalu dua di Terminal 3 di bagian domestik dan internasional,” kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat acara peresmian transportasi online di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017).

Ridzki menjelaskan, pengguna jasa yang mau pesan taksi online dari Grab atau GrabCar di bandara tetap harus punya aplikasinya di ponsel. Namun, untuk memesan layanan, pengguna jasa diarahkan ke booth di tiap terminal untuk nantinya dibantu oleh petugas di sana.

“Pesannya pakai fitur Grab Now, jadi nanti pesan di booth itu pakai aplikasi dan mobilnya sudah tersedia di terminal. Dari Angkasa Pura II sudah menyediakan area khusus antrean armada taksi online,” tutur Ridzki.

Baca:

Sampai saat ini, baru Grab selaku perusahaan penyedia jasa transportasi online yang dinyatakan resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Pengemudi GrabCar ini berada di bawah naungan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), di mana anggotanya dipastikan telah memenuhi standar tertentu sebagai armada taksi online yang mengikuti aturan dari pemerintah.

Standar yang dimaksud adalah unit kendaraannya sudah melaksanakan uji KIR, berstiker khusus, serta pengemudinya memiliki SIM A Umum. Pihak AP II memberikan kuota sebanyak 500 unit taksi online yang diizinkan beroperasi di area bandara, namun sampai hari ini baru ada 60 armada yang siap melayani penumpang.

(deladeni.com/tow)

Loading...