Bayar Pajak Tak Perlu Antre, Bisa Lewat GoTagihan di Aplikasi Gojek

Masyarakat Sumatera Utara kini semakin dimudahkan dalam pembayaran pajak daerah serta transaksi finansial lainnya melalui fitur GoTagihan dari Gojek.

Bekerja sama dengan Bank Sumut, masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan menggunakan GoPay. Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay memiliki misi membantu keluarga di Indonesia memiliki akses untuk berbagai layanan dan produk jasa keuangan.

GoPay menghadirkan kemudahan pembayaran non tunai untuk banyak aktivitas ekonomi termasuk membayar pajak. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memaksimalkan transaksi non tunai termasuk dalam transaksi keuangan pemerintah.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, kerja sama GoPay dengan Bank Sumut yg dirintis tahun 2019 ini merupakan kerja sama yang pertama antara Gojek dengan bank daerah (BPD) di Pulau Sumatra. Di sisi lain Bank Sumut yang sudah terkoneksi dengan sejumlah kabupaten kota di Sumut membuat pengguna bisa langsung membayar tagihan PBB nya melalui GoPay.

Ini sebuah kerja sama yang kami banggakan. Melalui kerja sama ini masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan transaksi digital. Jadi misalnya ada nasabah yang memiliki tanah di beberapa kabupaten kota, kalau dibayar ke masing masing kabupaten kota kan ribet. Dengan GoPay transaksi bisa langsung dilakukan kapan saja dan dimana saja,” kata Regional Corporate Affairs Strategic Lead Gojek Indonesia Dian Lumbantoruan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Ngopi Sore dengan tema Kemudahan Transaksi Digital dalam Pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah serta Transaksi Finansial Lainnya yang diselenggarakan dari studio Tribun Medan, Selasa (30/3/2021). Selain Dian, dalam kegiatan ini hadir pula Pimpinan Bidang Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Hendy Arief dan Kabid PBB dan BPHTB Kota Medan Ahmad Untung Lubis.

Baca Juga :  Hadiri Diskusi Buku "Jokowinomics", Menhub Pesan GoCar

Dian mengatakan sejak pembayaran pajak melalui GoPay ini diluncurkan pada Desember 2019, pengguna Gojek yang memanfaatkan kemudahan ini kian bertambah. Pada 2020 terjadi kenaikan 10 kali lipat pembayaran PBB melalui GoPay dan Bank Sumut.

Selain PBB kita juga bisa bayar di GoTagihan lainnya seperti IMB, pajak hotel dan restoran, pajak sarang burung walet, dan lain sebagainya.

Ahmad Untung Lubis mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui GoTagihan diantara lebih mudah, cepat, dan akurat. Pembayaran pajak secara digital juga mendukung PP nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial selama masa darurat bencana Covid-19.

Jadi sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu berkumpul atau antre untuk membayar pajak. Melalui GoTagihan bisa dilakukan dimana saja,” katanya.

Ahmad mengatakan masyarakat tak perlu ragu jika melakukan pembayaran pajak secara online. Pembayaran pajak secara online sah dan sama saja dengan pembayaran konvensional.

Apalagi karena ini online, apabila SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tidak ketemu, hilang, rusak, atau tidak sampai ke rumah masyarakat, transaksi tetap bisa dilihat di aplikasi Gojek. Jadi jangan ada kekhawatiran melakukan pembayaran pajak secara online,” katanya.

Ia mengatakan pembayaran pajak secara non tunai ini sudah dimulai pada 2019. Dengan sosialiasi yang disampaikan baik dari pemerintah, Gojek, dan Bank Sumut, pembayaran pajak secara non tunai ini mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hendy Arief mengatakan dari 33 kabupaten kota di Sumut, sudah 28 kabupaten kota yang sudah bisa membayarkan pajak melalui GoTagihan. Sedangkan sisanya saat ini masih dalam proses.

Baca Juga :  Hadiri Acara Naik GoCar, Menhub Mengaku Puas Karena Harga Murah Supir Ramah

Khusus untuk Kota Medan, selain PBB penggunaan GoTagihan juga bisa dilakukan untuk pembayaran pajak retribusi daerah lainnya seperti IMB, pajak hotel restoran dan hiburan, dan sebagainya,” katanya.

Dian mengatakan melalui fitur GoTagihan ini PBB, retribusi, dan pajak daerah lainnya. Penggunaan fitur ini mudah, cukup instal aplikasi Gojek lalu didalamnya banyak fitur-fitur yang bisa dipilih, salah satunya fitur GoTagihan.

Fitur ini sangat memudahkan karena misalnya untuk membayar pajak kan harus memasukkan nomor NJOP. Nah saat membayar pajak melalui GoTagihan, transaksinya sudah terekam. Sehingga jika ingin membayar pajak pada tahun berikutnya, tak perlu lagi memasukkan NJOP,” katanya.

Dian mengatakan untuk melakukan pembayaran pajak melalui GoTagihan bisa dilakukan oleh semua pemilik GoPay walaupun belum menjadi nasabah Bank Sumut. Selain membayar pajak, masyarakat juga bisa melakukan transaksi lainnya dengan GoPay.

“GoPay juga bekerja sama dengan Bank Sumut dimana kini pembayaran SPP sekolah bisa dilakukan dengan GoPay. Sampai saat ini ada 19 sekolah mulai dr TK hingga universitas, termasuk USU dan Polmed, yang SPP nya dapat dibayarkan dengan GoPay,” katanya.

Bukan hanya sekolah yang berada di Medan, namun sekolah di daerah lain hingga di Nias bisa membayar SPP dengan GoPay. Pihak Bank Sumut juga masih membuka kesempatan bagi sekolah yang mau bergabung agar pembayaran SPP bisa dilakukan secara online.

Tim kita akan bantu, kita berikan sistem sehingga kampus atau sekolah tinggal menggunakannya saja. Tak perlu berinvestasi di sisi peralatan lagi, hanya perlu menyediakan operator yang nantinya pun akan kita training,” kata Hendy.

Baca Juga :  Pengamat: Masyarakat Medan Biasa Sebut Ojol dengan GOJEK

Dian mengatakan selain membayar pajak, GoTagihan juga bisa digunakan untuk membeli pulsa, voucher game, bayar tagihan telpon pasca bayar, hingga berzakat. Pengguna bisa menggunakan GoPay untuk pembayaran GoCar, GoRide, GoFood.

Ada pula fitur pembayaran multi finance. Saat ini ada beberapa perusahaan pembiayaan yang sudah bergabung dengan Gojek.

Dan untuk memudahkan pengguna, terdapat pula fitur autopay yang memudahkan karena pengguna bisa mengatur agar tagihan bulanan secara otomatis bisa dibayarkan dari GoPay.

Fitur ini bisa digunakan untuk membayarkan otomatis tagihan PLN, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, dan sebagainya. Jadi semuanya serba lengkap dan mudah. Untuk mengaktifkannya, pengguna bisa langsung ke GoTagihan, pilih perusahaan, lalu langsung centang autopayment, masukkan PIN untuk konfirmasi. Jika sudah autopayment, nanti akan langsung terbayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan,” katanya.

Selain itu dengan QR Code, pembayaran di berbagai merchant bisa dilakukan dengan memindai QR saja tanpa perlu repot membawa uang tunai. Contohnya beberapa pusat perbelanjaan di Kota Medan sudah menggunakan kemudahan ini sehingga pelanggan bisa membayar parkirnya dengan menggunakan GoPay.

Selain itu ada Pay Later, ini adalah memudahkan untuk memesan layanan Gojek kapanpun walau belum top up saldo GoPay. Cara menggunakan fitur ini mudah, jika akun sudah terverifikasi, akan ada opsi untuk menggunakan paylater. Semudah itu. Semua fitur yang kita siapkan agar pengguna nyaman,” pungkasnya.

(TOW)

Loading...