Astaga! Sugiarti Dalam Melakukan Order Fiktif Go Food Dibantu 2 Keponakannya

Jakarta – Polisi menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food yang mengatasnamakan Julianto Sudrajat. Dalam aksinya, Sugiarti dibantu 2 keponakannya.

“Tersangka mengakui melakukan orderan fiktif kepada Julianto itu dibantu 2 keponakannya,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Senin (31/7/2017).

Baca:

Andry menjelaskan kedua keponakan Sugiarti tersebut berinisial FH dan R. Andry mengatakan Sugiarti nekat melakukan order fiktif tersebut karena merasa sakit hati dan ingin dinikahi Julianto.

“Dia sakit hati kepada Julianto dan ingin dinikahi,” ucapnya.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Dia juga mengakui melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yang ditujukan kepada Julianto Sudrajat.

Baca Juga :  Perangi Corona, Gojek Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Mitra

“Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Andry Wibowo saat dihubungi detikcom, Senin (31/7).

(Detik/Tow)

Loading...