Aksi 10 Driver Ojek Online di Bandung Tangkap 2 Penjambret Tas Penumpang

10 pengendara ojek online menangkap dua jambret yang merampas tas penumpangnya. Para tersangka berinisial TK dan AS kemudian diserahkan kepada Kepolisian untuk diproses hukum.

Salah seorang saksi, Talif (18) mengatakan peristiwa itu bermula pada Jumat (24/8) pukul 02.00 WIB. Rekannya, ia sebut sedang mengantarkan penumpang di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kota Bandung.

Dalam perjalanan, ada dua pemotor membuntuti. Setelah mendekati korban, komplotan jambret ini merampas tas penumpang ojek online.

“Dari sana, temen saya langsung menghubungi teman-teman komunitas. Kebetulan, ponsel korban masih aktif dan di-tracking. Kami langsung bergerak mencarinya,” katanya saat dihubungi, Jumat (24/8).

Hasil dari pelacakan, diketahui tersangka berada di Jalan Phh Mustopa, Ahmad Yani Kota Bandung. Tak lama berselang, dua pelaku jambret ditemukan. Sempat terjadi kejar kejaran.

Baca Juga :  Organda DIY Tentang Rancangan SK Gubernur DIY Soal Taksi Online

Pengejaran berakhir setelah dua pelaku terjatuh dari motor. Mereka ditangkap dan dibawa ke Polsek Cibeunying Kidul untuk menjalani proses hukum.

“Enggak dipukulin, langsung diserahin ke polsek. Ada 10 orang (ojek online) yang ikut ngejar,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan.

“Terima kasih kepada masyarakat khususnya yang telah membantu penangkapan pelaku jambret oleh ojek online. Saya apresiasi. Pelaku kami dalami apakah dia sudah beberapa kali atau satu kali (menjambret). Pemeriksaan di-backup Reskrim Polrestabes,” terangnya saat dihubungi.

Irman menyebut hal ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara anggota Polri dan Masyarakat. Untuk itu, ia berjanji akan memberikan apresiasi kepada para pengemudi ojek online yang ikut membantu penangkapan pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Asyiknya Cagub Kalbar Ngevlog Saat Naik Go-Jek

“Saya akan apresiasi, kita menunggu hasil pemeriksaan. Apabila sudah jelas, kami akan panggil (pengemudi ojek online) dan penghargaan kepada masyarakat,” katanya.

“Polri tentu butuh kerja sama dengan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas,” lanjutnya.

(merdeka/tow)

Loading...