Agar Semangat Jadi Alasan Driver Ojek Online Ini Konsumsi Sabu

Aparat Subnit Narkoba Polsek Tambora menangkap pengemudi ojek online berinisial HD alias JY (56), di Jalan Keutamaan Dalam RT 13/01, Krukut, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (31/1/2018) malam.

Pria berstatus duda ini mengaku sering mengonsumsi narkotika jenis sabu, agar semangat mencari orderan.

“Pria ini sering kali mangkal di Jalan Dwiwarna II Gang I RT 08/10, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pria berinisial HD alias JY ini langsung kami tangkap, kedapatan membawa sabu seberat 3,18 gram,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol H Slamet, Minggu (4/2/2018).

Baca: Kedapatan Bawa Sabu, Driver Ojek Online Dicokok Polsek Tambora

Tidak hanya itu, pria ini mengatakan kepada petugas ketika dimintakan keterangan, sering konsumsi sabu agar semangat mencari orderan,” sambungnya.

Baca Juga :  Hadirkan Express Bisa, Grab Bantu UMKM

Menurut Slamet, pria yang sudah setahun menjadi pengemudi ojek online ini, datang ke kawasan Tambora untuk bertransaksi sabu.

Setelah JY bertransaksi, polisi yang ketika itu sudah mendapatkan laporan bakal ada transaksi sabu di kawasan Tambora, langsung bertindak.

Baca: Rebutan Penumpang, GrabBike dan Opang di Tangerang Ribut

“Kami dapat pelaku menyimpannya di bungkus rokok sabu tersebut. Sebelumnya, kami dapati laporan masyarakat adanya transaksi narkoba. Kami mendapat ciri-cirinya, dan langsung kami cegat di tengah jalan,” tutur Slamet.

“Ketika digeledah didapat sabu seberat 3,18 gram. Kami giring ke Polsek Tambora, serta dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dituntut bui minimal empat tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  Listrik Padam, Ojek Online Pakai Harga Nego

(tribunnews/tow)

Loading...